Berita

Seputar Kanwil DJPb

Realisasi APBN lingkup wilayah kerja KPPN Tual s.d September 2025

Sampai dengan bulan September tahun 2025 KPPN Tual telah menyalurkan 2,13 trilyun Rupiah atau 69,43% dari keseluruhan pagu DIPA yang dikelola yaitu senilai 3,07 trilyun Rupiah. Dari nilai tersebut 1,57 trilyun Rupiah disalurkan kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk TKD dan 560,81 milyar Rupiah disalurkan kepada satuan kerja K/L mitra KPPN Tual yang tersebar di Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Detail Penyaluran APBN

  1. Pagu Anggaran

Untuk dapat memahami proporsi realisasi APBN pada lingkup KPPN Tual, dijelaskan terlebih dahulu tentang pagu DIPA yang selama ini dikelola oleh KPPN Tual. Pagu DIPA keseluruhan yang dikelola oleh KPPN Tual adalah Rp 3,070,707,507,000 dan jika dilihat secara detail per jenis belanja, data pagu yang dikelola adalah sebagai berikut :

  1. Pagu Belanja Pegawai Rp 351,832,334,000
  2. Pagu Belanja Barang Rp 402,579,484,000
  3. Pagu Belanja Modal Rp 168,511,626,000
  4. Pagu Belanja Sosial Rp 55,800,000
  5. Pagu dana TKD Rp 2,147,728,263,000

 

  1. Realisasi Anggaran

Sampai dengan bulan September 2025 KPPN Tual telah menyalurkan Rp 2,131,896,538,288 (69.43% dari total pagu DIPA), dari nilai tersebut Rp 560,815,052,337 disalurkan untuk belanja 60 satuan kerja K/L mitra KPPN Tual dan Rp 1,571,081,485,951 disalurkan kepada 3 pemerintah daerah dalam bentuk dana TKD.

Proporsi realisasi anggaran per jenis belanja

  1. Realisasi Belanja Pegawai Rp 266,366,806,619 (75,71% dari Pagu Belanja Pegawai)
  2. Realisasi Belanja Barang Rp 217,950,530,081 (54,14% dari Pagu Belanja Barang)
  3. Realisasi Belanja Modal Rp 76,477,915,637 (45.38% dari Pagu Belanja Modal)
  4. Realisasi Belanja Sosial Rp 19,800,000 (35.48% dari Pagu Belanja Sosial)
  5. Realisasi penyaluran TKD Rp 1,571,081,485,951 (73.15% dari Pagu TKD)

Berdasarkan data tersebut, persentase realisasi belanja paling rendah masih terdapat pada belanja sosial (57) dengan nilai persentase 35,48%. Rendahnya nilai belanja Sosial tersebut disebabkan karena belanja sosial tersebut memang dilaksanakan untuk PIP yang periode penyalurannya telah diatur secara khusus dan jumlah siswa penerima PIP yang jumlahnya terbatas. Kemudian penyerapan kedua terendah ada pada belanja modal (57) yang hanya mencapai 45,38%. Hal tersebut dimungkinkan sebagai akibat dari efisiensi anggaran pada awal tahun yang berakibat blokir anggaran. Walaupun blokir anggaran untuk belanja modal ini secara berangsur-angsur mulai dibuka pada beberapa satuan kerja.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Tual
JALAN PAHLAWAN REVOLUSI, LANGGUR – KAB. MALUKU TENGGARA 97611;
Telepon: (0916) 21239 Fax: (0916) 21289

 

IKUTI KAMI

 

LAYANAN PENGADUAN

        

Search