Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Berita

Seputar Kanwil DJPb

“Dana BOS Tahap 1 Cair”

KPPN Ternate minggu ini mulai mencairkan dana BOS. Rekomendasi pencairan dari Kemendikbud dan Kemenkeu telah diterima pada 1 Maret 2021. Dana BOS yang dicairkan ini adalah BOS Reguler Tahap 1 untuk 1.732 sekolah di Maluku Utara sebesar Rp.94,76 miliar.

  1. Izma Nur Choironi, Kepala KPPN Ternate, mengatakan untuk SP2D yang nilainya di bawah 5 miliar dapat dicairkan segera. Untuk yang lebih di atas 5 miliar dana cair 3 hari kerja kemudian. Ketentuan Perencanaan Kas ini diatur dalam Peraturan Menkeu 197/PMK.05/2017 dan Nota Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb Nomor ND-172/PB.2/2021.

Dana BOS untuk 10 sekolah Rp.745 juta ditransfer ke BRI dan 2 sekolah Rp.394 juta ke rekening Bank Mandiri. Dana tersebut telah masuk ke rekening pada tanggal 1 Maret 2021.

Untuk 1.720 sekolah lainnya pada 1 Maret 2021 telah terbit SP2D dengan tanggal SP2D 4 Maret 2021. Dana akan ditransfer ke BPD Malut sebesar Rp.93,62 miliar. Jadi pihak sekolah pada hari Jumat kemungkinan sudah menerima transferan dana BOS dimaksud, jelas Izma.

Dana BOS yang dicairkan langsung ke rekening sekolah tersebut alokasinya sebesar 30% dari pagu alokasi BOS Reguler. Untuk periode selanjutnya Tahap II akan dicairkan 40% dan Tahap III sebesar 30%.

Dana BOS yang dicairkan KPPN Ternate terbagi pada 10 daerah yakni: Halsel sebesar Rp.16,33 miliar untuk 345 sekolah, Kota Ternate sebesar Rp.15,81 miliar untuk 167 sekolah, Halut sebesar Rp.13,38 miliar untuk 246 sekolah, Halbar sebesar Rp.10,07 miliar untuk 231 sekolah, Kota Tikep sebesar Rp.8,88 miliar untuk 170 sekolah, Kep. Sula Rp.8,48 miliar untuk 142 sekolah, Pulau Taliabu sebesar Rp.5,95 miliar untuk 118 sekolah, Kep. Morotai sebesar Rp. 5,47 miliar untuk 107 sekolah, Haltim sebesar Rp.5,24 miliar untuk 106 sekolah, Halteng sebesar Rp.5,15 miliar untuk 100 sekolah.

Peruntukan dana BOS Tahap 1 Gelombang 1 yang terbesar disalurkan untuk jenjang Sekolah Dasar sebesar Rp.38,34 miliar untuk 1.014 sekolah. Pada jenjang SMA sebesar Rp.22,58 miliar untuk 186 sekolah, SMP sebesar Rp.21,72 miliar untuk 394 sekolah, SMK sebesar Rp.10,47 miliar untuk 120 sekolah, dan SLB sebesar Rp.1,65 miliar untuk 18 sekolah, tutup Izma.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search