Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Torang Pe APBN: Akselerasi Realisasi Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi di Provinsi Maluku Utara

Ternate, 27 Oktober 2021 – Sejumlah indokator pertumbuhan menunjukkan perbaikan di akhir tahun anggaran 2021. Keberhasilan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 menjadi faktor penting dalam memicu perbaikan aktivitas ekonomi di masyarakat. Pelonggaran restriksi di tengah penurunan Covid-19 mendorong peningkatan aktivitas manufaktur dan aktivitas konsumsi masyarakat. Indeks keyakinan konsumen pada bulan September 2021 menguat signifikan sebesar 95,5 seiring pelonggaran PPKM di sejumlah daerah. Imbas positifnya pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dirasakan secara regional seperti wilayah Maluku Utara.

Pada indikator kesejahteraan ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kondisi Ketenagakerjaan, Tingkat Kemiskinan, Tingkat Ketimpangan (Gini Ratio) dan Nilai Tukar Petani (NTP). Pada tahun 2020, IPM Maluku Utara tercatat 68,49 dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) per Februari 2021 tercatat sebesar 64,31 persen. Angka ini menunjukkan bahwa sebanyak 64,31 persen penduduk Maluku Utara yang berusia 15 tahun ke atas aktif dalam kegiatan ekonomi.

Di sisi lain, Kemiskinan di Maluku Utara per Maret 2021 turun menjadi 6,89 persen dibanding periode sebelumnya di kisaran 6,97 persen. Penurunan angka kemiskinan ini diindikasikan karena adanya penyaluran dana PEN  yang ditujukan untuk mempertahankan kemampuan daya beli masyarakat maupun pelaku usaha. Sedangkan data Gini Ratio di Maluku Utara menunjukkan kenaikan hingga 10 basis poin menjadi 0,300 atau tergolong ke dalam kategori rendah, begitu pula dengan nilai tukar petani (NTP) NTP Maluku Utara yang menunjukkan tren kenaikan.

Menguatnya kinerja ekonomi nasional telah mendorong berlanjutnya peningkatan kinerja APBN. Per September 2021, Penerimaan Negara mencapai Rp1.354,8 T (77,7 persen dari target), tumbuh kuat sebesar 16,8 persen (yoy), ditopang oleh meningkatnya penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai (BC) dan PNBP. Peningkatan Penerimaan Negara linear dengan pemulihan aktivitas ekonomi, peningkatan ekspor impor, dan tren kenaikan harga komoditas.

Kerja keras APBN melalui belanja negara juga didukung oleh kinerja program-program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Belanja Negara mencapai Rp1,806,8 triliun yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga yang tumbuh 16,1%, Belanja non K/L dan TKDD. Realisasi PEN nasional per 22 Oktober 2021 juga telah mencapai Rp433,91 triliun atau 58,3% dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp744,77 triliun.

Capaian realisasi di Provinsi Maluku Utara sampai dengan 30 September 2021 mencatatkan pendapatan negara sebesar Rp1,51 triliun (75,85 persen dari target), lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp1,28 triliun. Di sisi lain, realisasi belanja negara sebesar Rp10,66 triliun (70,62 persen dari pagu), lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp10,73 triliun.

Penerimaan Perpajakan di Maluku Utara mencapai Rp1,35 triliun, tumbuh 16,29 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun 2020. Realisasi penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam negeri sebesar Rp1,28 triliun dan penerimaan perpajakan dari Pajak Perdagangan Internasional yang mencapai Rp75,25 miliar. Penerimaan perpajakan dari Pajak Perdagangan Internasional ini terkontraksi 35,38 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai Rp116,46 miliar, hal ini disebabkan karena proyek pembangunan smelter di Weda Bay tahun 2021 telah memasuki tahap akhir sehingga importasi peralatan yang dibutuhkan untuk penggunaan di sektor tambang berkurang jumlahnya.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatatkan realisasi sebesar Rp166,07 miliar, tumbuh 41,96 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai Rp116,98 miliar. Di Provinsi Maluku Utara, satker yang menerima alokasi sumber dana PNBP terbesar terdapat pada satker lingkup Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Dari total alokasi pagu Rp172,5 miliar, sebanyak 51.1% persen atau Rp68,49 miliar berada pada Kementerian Perhubungan. Porsi PNBP untuk Kementerian Perhubungan tersebut paling tinggi disebabkan karena potensi penerimaan PNBP-nya juga besar. Potensi ini terutama pada sub sektor transportasi laut dimana Provinsi Maluku Utara memang terdiri dari pulau-pulau yang terpisahkan oleh lautan.

Belanja Pemerintah Pusat (Belanja K/L)  di Provinsi Maluku Utara sebesar Rp3,2 triliun, tumbuh 17,04 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai Rp2,74 triliun. Realisasi tersebut terdiri atas realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp1,18 triliun, tumbuh 7,46 persen, Belanja Barang sebesar Rp1,19 triliun tumbuh 23,74 persen, Belanja Modal sebesar Rp833,9 miliar tumbuh 23,67 persen, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp3,63 miliar terkontraksi 48,84 persen. Dengan kata lain, pendorong utama pertumbuhan Belanja Pemerintah Pusat ialah Belanja Modal untuk pembayaran proyek infrastruktur dasar dan infrastruktur konektivitas, Belanja Barang untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, serta penyaluran berbagai program bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Manfaat yang diterima masyarakat melalui belanja yang dilakukan pemerintah di antaranya yaitu melalui program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemenag sebesar Rp8,3 triliun yang menyasar 7,7 juta siswa, pembiayaan perawatan pasien covid-19 sebanyak 511,7 ribu pasien senilai Rp33,6 triliun, pengadaan vaksin 107,3 juta dosis senilai Rp1,1 triliun, bantuan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro senilai Rp15,2 triliun, dan volume penyaluran biodiesel sebanyak 6,94 juta kiloliter senilai Rp35,7 triliun

Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp7,45 triliun, terkontraksi 6,73 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,99 triliun. Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terdiri dari Transfer ke Daerah yang telah terealisasi sebesar Rp6,87 triliun dan Dana Desa yang telah mencapai Rp577,36 triliun, Nilai realisasi tersebut lebih kecil dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.

Sampai dengan akhir September 2021 realisasi Dana PEN di Maluku Utara mencapai Rp1,04 triliun dengan rincian Program perlindungan sosial Rp674,22 milyar, Kesehatan Rp38,69 miliar, Program Prioritas K/L Rp260,12 miliar dan UMKM Rp71,13 miliar. Program Perlindungan Sosial di Maluku Utara terdiri atas Pemberian Sembako, Bansos Tunai, Program Keluarga Harapan, Kartu PraKerja dan Bantuan Langsung Tunai Desa. Kartu PraKerja memiliki jumlah terbesar dengan nominal Rp292.502 juta. Sementara Bantuan Langsung Tunai membantu paling banyak penerima dengan 524.520 penerima dan bantuan sembako dengan 344.639 keluarga penerima manfaat.

Program padat karya di Maluku Utara terdiri atas Padat Karya PUPR, Padat Karya Kementan, Padat Karya Kemenhub dan Ketahanan Pangan Kementan. Padat Karya PUPR meupakan alokasi yang paling besar dengan pagu Rp302.189 juta dan telah terrealisasi 72,84% serta menyerap tenaga kerja orang 11.390 dan tenaga kerja harian 551.883.

Penanganan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah dalam menekan laju kenaikan kasus Covid-19 melalui percepatan pelaksanaan vaksinasi, percepatan pembayaran klaim dan insentif nakes. Program penanganan Kesehatan di Maluku Utara terdiri atas Klaim Pasien Covid-19 yang telah mencapai Rp 38.149 juta dari 556 pasien. Sedangkan, Insentif tenaga Kesehatan mencapai Rp549 juta. Adapun, Program Bantuan UMKM di Maluku Utara sampai dengan 30 September 2021 telah mencapai Rp 71.132 juta dengan menjangkau 59.277 pelaku Usaha.

Di samping itu, pemerintah juga mendukung usaha UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi) kepada pelaku usaha. Dana sebesar Rp560 miliar telah diberikan kepada 13.610 debitur KUR sepanjang kuartal III. Sedangkan penyaluran UMi telah diberikan kepada 343 debitur dengan total dana sebesar Rp1,39 miliar.

Hadir sebagai narasumber dalam konferensi pers perkembangan APBN Triwulan III TA 2021 Provinsi Maluku Utara secara hybrid di Kanwil DJPb Prov. Maluku Utara tersebut Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara/Plt Kepala Kanwil DJPb Prov. Malut (Bayu Andy Prasetya), Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I (Raymond Jackson Effendy), Kepala KPP Ternate (Herry Wirawan), Kepala KPP Tobelo (Helmy Afrul), Kepala KPPBC Ternate (Shinta Dewi Arini), Kepala KPPN Ternate (Rochmad Arif Tri Setiawan), Kepala KPPN Tobelo (Muhammad Afifudin Ikhsan), dan Kepala KPKNL Ternate (Achmakrishna Himawan)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search