Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Torang Pe APBN: Kinerja APBN dalam Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi

Ternate, 26 Oktober 2022 – Kondisi pandemi COVID-19 secara global semakin membaik dan
terkendali. Namun, kewasapadaan akan subvarian baru yaitu Omicorn XXB perlu ditingkatkan
karena telah terdeteksi di Indonesia. Di sisi lain, ekonomi global terus tertekan akibat harga
komoditas global yang volatile dan cukup tinggi sehingga mendorong banyak negara melakukan
pengetatan kebijakan moneter. Meskipun demikian, pemulihan ekonomi domestik berjalan baik
dan posisi Indonesia relatif lebih aman dibandingkan beberapa negara, dilihat dari proyeksi
pertumbuhan ekonomi Tahun 2022 oleh lembaga internasional terkemuka. Risiko global,
terutama inflasi dan potensi resesi dari negara maju, perlu menjadi perhatian. Untuk menghadapi
risiko tersebut, diperlukan peran APBN untuk meredam berbagai ketidakpastian perekonomian
global serta terus mendorong pemulihan ekonomi nasional. Demikian disampaikan Kepala
Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Achmad Syaiful Mujab
dalam acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan Oktober 2022 Kementerian Keuangan
Provinsi Maluku Utara, Rabu (26/10).

“Sampai dengan 30 September 2022, di regional Maluku Utara, pendapatan APBN telah
terealisasi sebesar Rp2,16 Triliun atau 96,66% dari target sedangkan belanja APBN telah
terealisasi sebesar Rp10,52 Triliun atau 68,72% dari pagu,” papar Mujab pada acara tersebut.

Selanjutnya, Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara tersebut juga menjelaskan
bahwa kinerja pendapatan wilayah Maluku Utara sampai dengan 30 September 2022 mengalami
kenaikan sebesar Rp578,27 Miliar atau naik 38,11% dibandingkan dengan periode yang sama
tahun 2021. Pajak penghasilan non migas menyumbang kenaikan terbesar sebesar Rp368,59
Miliar atau 49,63% yoy. “Proyeksi Penerimaan pada bulan September understated (proyeksi
lebih rendah dari realisasi) sebesar Rp48,99 Miliar dengan rincian realisasi pajak lebih tinggi
Rp30,57 Miliar dari proyeksinya. Hal ini disebabkan oleh tiga hal, yaitu adanya kenaikan PPh
Nonmigas dari pembayaran Surat Ketetapan Pajak tahun 2019 dari Wajib Pajak (WP) tambang,
adanya kenaikan PPN dari setoran WP pemungut, dan kenaikan PBB & BPHTB disebabkan oleh
setoran PBB tidak diperkirakan dari WP Pertambangan” rinci Mujab.

Sementara itu, penerimaan Bea Cukai, pada bulan September 2022 mengalami
understated proyeksi sebesar Rp8,71 Miliar yang disebabkan adanya importasi yang terus
meningkat dan terdapat perusahaan tambang nikel yang sebagian telah berstatus izin kawasan
berikat. Deviasi PNBP dan hibah pada bulan September 2022 sebesar Rp9,71 Miliar yang
disebabkan naiknya capaian PNBP dibandingkan tahun sebelumnya, seperti pada sektor
keimigrasian dan jasa kebandarudaraan.

Pada sisi belanja, di Provinsi Maluku Utara, realisasi belanja sampai dengan September
2022 untuk belanja K/L mengalami penurunan sebesar Rp133,5 Miliar atau 15,73% (yoy) yang
disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja modal masing-masing sebesar
Rp220,62 Miliar (18,45% yoy) dan Rp254,5 Miliar (30,52% yoy). Belanja Transfer ke Daerah dan
Dana Desa secara yoy terjadi penurunan sebesar 4,98 persen atau Rp371,13 M. Penyebab terbesar adalah adanya kenaikan realisasi DBH dan DAK Fisik masing-masing Rp127,99 Miliar
(26,61% yoy) dan Rp304,1 Miliar (44,26% yoy).

Beralih ke sisi APBD. Realisasi pendapatan APBD hingga September 2022 sebesar Rp8,08
Triliun (62,12% pagu), belanja APBD Rp6,58 Triliun (69,71% pagu), dan pembiayaan APBD
sebesar Rp295,43 Miliar. Akumulasi SiLPA yang dihasilkan sebesar Rp1,78 Triliun. Realisasi
Pendapatan APBD Provinsi Maluku Utara s.d September 2022 masih didominasi oleh komponen
dana transfer mencapai 89,62% dari total. Besarnya proporsi dana transfer dalam komponen
pendapatan APBD menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah masih rendah. Untuk itu, perlu
upaya Pemda untuk lebih menggali lebih dalam potensi-potensi yang ada di Maluku Utara. Lebih
rinci, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) per 30 September 2022 Rp608,91 Miliar, Dana Alokasi
Umum (DAU) sebesar Rp4.907,13 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp4.097,96 Miliar,
DAK Nonfisik sebesar Rp991,21 M, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp81,41 Miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Achmad Syaiful Mujab yang mewakili Kepala Perwakilan
Kementerian Keuangan juga menjelaskan tentang kondisi perekonomian Maluku Utara.
“Pertumbuhan ekonomi di Triwulan II Tahun 2022 mampu tumbuh sebesar 27,74% (yoy), dengan
kontribusi terbesar disumbang oleh sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan dan
penggalian,” ungkapnya.

“Pada bulan September 2022, inflasi di Maluku Utara tercatat sebesar 0,51 persen (m-to-
m) dan secara yoy sebesar 4,52%. Angka inflasi tersebut mengalami kenaikan dibandingkan

dengan inflasi Agustus yang tercatat sebesar 3,86% (yoy), meskipun masih berada di bawah
inflasi nasional September 2022 yang tercatat sebesar 5,95% (yoy). Sektor transportasi pada
bulan September 2022 mengalami inflasi tertinggi, yakni sebesar 8,16% dibandingkan dengan
bulan lalu. Di sisi lain, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi sebesar
1,32% (m-to-m). Adanya kenaikan harga BBM tentunya memicu kenaikan inflasi yang lebih tinggi
hingga akhir tahun. Diharapkan dengan adanya intervensi kebijakan, baik dengan pendekatan
sisi demand maupun supply, dapat menekan kenaikan inflasi dan menjaga kemampuan daya
beli masyarakat,” lanjut Mujab.

Sementara itu, Indikator Nilai Tukar Petani (NTP) dan Indikator Nilai Tukar Nelayan (NTN)
per September 2022 menunjukkan bahwa NTP di Maluku Utara berada di angka 107,19.
Sedangkan NTN Maluku Utara berada di angka 102,76. Neraca Perdagangan Regional Maluku
Utara per September 2022 menunjukkan hasil positif pada ekspor dimana nilai ekspor lebih besar
dari nilai impor. Pada bulan September 2022 komponen ekspor tercatat sebesar USD598,53 juta,
mengalami penurunan nilai sebesar 2,16% dari bulan sebelumnya. Jumlah kumulatif ekspor
hingga bulan September 2022 tercatat sebesar USD6.901,47 juta. Komoditas Ferro Nickel
menjadi komoditas yang paling banyak diekspor berdasarkan data devisa hasil ekspor dengan
nilai sebesar USD5.207,01 juta. Perusahaan yang menjadi penyumbang devisa hasil ekspor
terbesar s.d. Juli 2022 yaitu PT. Yashi Indonesia Investment dengan nilai sebesar USD782,54
juta.

Komponen impor tercatat sebesar USD337,85 juta, naik sebesar 22,60% dibandingkan
bulan sebelumnya. Sementara itu, total impor selama Januari-September 2022 tercatat sebesar
USD1.891,56 juta dengan komoditas yang paling banyak diimpor s.d September 2022 adalah
Batu Bara/Semi Coke (US$210,20 juta). Adapun perusahaan penyumbang devisa hasil impor terbesar s.d September 2022 adalah PT Huafei Nickel Cobalt (USD390,49 juta).

Sebagai bentuk penyelamatan instrumen APBN sebagai fiscal tool, kebijakan kenaikan
harga BBM ditempuh untuk mengalihkan subsidi supaya lebih tepat sasaran. Pemerintah telah
menggelontorkan dana Rp22 T untuk bantuan langsung ke masyarakat baik dalam bentuk BLT
maupun BSU. Pemerintah Daerah melalui APBD telah mengalokasikan 2% DTU senilai Rp46,30
Miliar untuk bansos, penciptaan lapangan kerja, subsidi transportasi, dan perlinsos lainnya.

Dalam mengatasi permasalahan ketahanan pangan, pemerintah juga telah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp81,06 Miliar pada APBN 2022. Alokasi tesebut digunakan
untuk program ketahanan sumber daya air, program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan
berkualitas, program nilai tambah dan daya saing industri, program pendidikan dan pelatihan
vokasi, program pengelolaan perikanan dan kelautan, serta program penyediaan dan pelayanan
informasi statistik.

Selain dari belanja Kementerian/Lembaga, upaya pengendalian juga dilakukan pada
alokasi DAK Fisik dan DAK Non Fisik. Sebesar Rp234,7 Miliar dianggarkan pada DAK Fisik untuk
pengembangan food estate dan sentra produksi pangan dalam bidang irigasi, jalan, kehutanan,
kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, serta pertanian. Kemudian, Sebesar Rp6.47 Miliar
dianggarkan pada DAK Non fisik untuk dana ketahanan pangan dan pertanian dan saat ini telah
terealisasi sebesar Rp4,16 Miliar.

Tentunya dana yang telah digelontorkan tersebut tidak akan berdampak secara maksimal
jika tidak ada sinergitas antara fiskal dan moneter. Kementerian Keuangan selaku bagian daripemerintah bersama-sama dengan para stakeholder, baik itu BI, BPS, BPKP, terus bersama-sama bergerak baik dalam perumusan kebijakan, koordinasi program, kolaborasi aktivitas dan sinergi guna mengantisipasi dan menekan inflasi.

Dilihat dari perkembangan harga dan kondisi ekonomi yang terjadi pada pertengahan
September 2022, dapat diketahui bahwa kenaikan harga BBM belum terlalu berpengaruh
signifikan terhadap kenaikan harga dan belum terjadi fenomena panic buying dari masyarakat.
Meskipun demikian, ongkos transportasi sudah mengalami kenaikan sebagai first round effects
dari kenaikan harga BBM. Namun, berdasarkan pemantauan pada akhir September dan awal
Oktober, harga-harga barang pokok berupa Cabai-Rica-Tomat (Barito) dan produk holtikultura
lain sudah mulai merangkak naik sebagai second round effects dari kebijakan ini.

Lebih lanjut, ungkap Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Maluku Utara, guna
mengoptimalkan langkah-langkah pengendalian inflasi, Kementerian Keuangan mengapresiasi
adanya Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang telah di-launching Bank
Indonesia dan Pemerintah Daerah pada beberapa waktu yang lalu. Kementerian Keuangan terus
mendukung program ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, baik dari sisi fiskal melalui
alokasi APBN maupun kolaborasi dalam berbagai kegiatan terkait.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang tinggi dan sustainable, rekomendasi yang dapat diberikan diantaranya berupa percepatan eksekusi kegiatan atau realisasi belanja wajib perlindungan sosial oleh Pemerintah Daerah yang telah dialokasikan sebesar Rp46,30 M dari DTU serta peningkatan koordinasi dan kolaborasi fiskal-moneter daerah dalam upaya pengendalian inflasi.

“Hingga saat ini, APBN dan APBD tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, khususnya dalam menjadi peredam gejolak risiko global. Pengalihan subsidi BBM menjadi salah satu langkah pemerintah guna memastikan APBN tetap terjaga. Dengan pengalihan subsidi BBM yang tepat sasaran, diharapkan dapat memberikan angin segar bagi APBN agar dapat tepat dan cepat dalam menghadapi ketidakpastian global.” Tutup Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara di hadapan para media.(itw/2310)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search