Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Torang Pe APBN: Resiliensi APBN dan Ekonomi Tetap Terjaga, Maluku Utara Sejahtera

Tobelo, 30 Mei 2023 – Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara melaksanakan
agenda rutin media briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan Mei 2023 di Ballroom Hotel Marahai,
Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (30/05).

“Perekonomian global masih diwarnai risiko dan tantangan, seperti masih tertahannya
aktivitas manufaktur global di zona kontraksi selama bulan, harga komoditas energi dan pangan
global yang terus menurun, hingga inflasi global yang melandai kecuali di Eropa dan Jepang. Di
tengah tantangan global tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I tahun 2023 tetap
resilien dengan catatan pertumbuhan yang kuat dan stabil hingga mencapai 5,03% (yoy). Dari
sisi fiskal, APBN per April 2023 masih tetap terjaga resiliensinya, meskipun pemerintah tetap
terus mewaspadai moderasi penerimaan negara ke depannya,” ungkap Kepala Kanwil DJPb
Provinsi Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, dihadapan Pejabat Pemda Halut, Haltim dan
Kab Pulau Morotai, local expert dan para awak media serta seluruh Kemenkeu Satu Provinsi
Maluku Utara.

Untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Pemerintah
telah menerbitkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).
“Di tahun 2024 penguatan ekonomi Indonesia diperkirakan akan berlanjut meski kewaspadaan
tetap dijaga seiring peningkatan risiko global. Pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2024
diperkirakan terus terakselerasi dengan target sebesar 5,3-5,7% dan inflasi dikisaran angka 1,5-
3,5. Ini didukung oleh berlanjutnya berbagai agenda transformasi ekonomi dan reformasi
struktural khususnya di bidang infrastruktur, kualitas SDM serta kualitas kelembagaan dan
regulasi,” ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah juga terus mendorong optimalisasi pendapatan negara tahun 2024
dengan tetap menjaga iklim investasi serta kelestarian lingkungan melalui pelaksanaan reformasi
perpajakan (UU HPP). Dari sisi belanja, belanja negara diarahkan untuk peningkatan kualitas
belanja dan untuk percepatan transformasi ekonomi, yang dalam jangka pendek ditempuh
melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan
peningkatan investasi. Selain itu, di sisi lain juga pemerintah terus mendorong kebijakan subsidi
dan program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan efektif. Diiringi dengan penguatan
sinergi, harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah juga terus dilakukan.

Di Maluku Utara, laju PDRB termoderasi dengan inflasi yang menguat. Pertumbuhan
ekonomi Maluku Utara pada triwulan I tahun 2023 tercatat sebesar 16,50% (yoy) dengan sektor
industri pengolahan yang masih menjadi prime mover. Sementara itu, inflasi kembali menguat
akibat kenaikan tarif angkutan udara selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), dari data
BPS Provinsi Maluku Utara, inflasi pada April 2023 mencapai angka 5,63% (yoy) dengan
komoditas utama penyumbang inflasi berupa tarif angkutan udara, bawang merah, beras, dan
bahan bakar. Dari sisi ekspor dan impor, terjadi tren fluktuatif dengan besaran ekspor secara
kumulatif hingga April 2023 sebesar 3.004,18 juta USD dan impor sebesar 704,27 juta USD.

Untuk tingkat kesejahteraan Maluku Utara, dapat dikatakan terus membaik, dengan
pengangguran dan kemiskinan yang konsitsten menurun, sejalan dengan resiliensi kinerja
perekonomian. Dari data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara berada di
bawah nasional dengan angka sebesar 4,6% pada Februari 2023, penurunan tingkat
pengangguran tentunya akan terus diakselerasi hingga berada di bawah level prapandemi. Dari
segi tingkat kemiskinan, tren penurunan tingkat kemiskinan di Maluku Utara berhasil
dipertahankan dengan tingkat kemiskinan sebesar 6,23% per September 2022. Meskipun
peningkatan ketimpangan pendapatan perlu terus diwaspadai.

“Lapangan kerja di Maluku Utara terus membaik seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi
yang tinggi, sektor pertanian dan perikanan masih mendominasi walaupun industri pengolahan
mampu menyerap tenaga kerja paling besar. Dari sisi kesejahteraan petani dan nelayan, daya
beli nelayan semakin kuat,dengan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai angka 108,25 pada April
2023. Sebaliknya, Nilai Tukar Petani (NTP) belum mengalami recovery sejak awal tahun 2023
dan terus menurun hingga berada pada angka 103,2,” jelas Tunas.

Di sisi fiskal, performa fiskal regional masih bertahan di zona hijau. Hal ini terbukti dengan
realisasi pendapatan APBN dan belanja pemerintah pusat yang tumbuh dua digit dibandingkan
dengan tahun sebelumnya, dengan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) kembali tumbuh positif.

Data APBN Regional Maluku Utara mencatat bahwa hingga April 2023, pendapatan APBN
terealisasi sebesar Rp1,3 Triliun (38,52% dari target) dan mengalami kenaikan sebesar 82,97%
(yoy) yang ditunjang oleh kenaikan PPh Non-Migas. Sementara dari sisi belanja, belanja APBN
mengalami kenaikan sebesar 10,48% (yoy) atau terealisasi sebesar Rp4,9 Triliun (29,05% dari
pagu belanja). Tumbuhnya belanja ini didorong oleh kenaikan realisasi belanja barang
pemerintah pusat dan kenaikan realisasi belanja TKD Dana Bagi Hasil yang signifikan.

Sementara APBD Regional Maluku Utara menunjukan kondisi fiskal daerah yang mulai
bergerak agresif. Meskipun terdapat catatan agar dependensi pemerintah daerah terhadap dana
transfer perlu dikurangi. Per April 2023, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,4 Triliun
(27,27% dari target). Dari sisi belanja, penyerapan belanja daerah mulai terakselerasi dengan
realisasi belanja sebesar Rp2,5 Triliun (18,61% dari pagu). Belanja modal dan belanja transfer
perlu terus diakselerasi untuk mengimbangi realisasi belanja operasi yang tumbuh meyakinkan.

Pada kesempatan ini, Tunas Agung Jiwa Brata juga menyampaian current issue di daerah,
diantaranya momen kunjungan Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin tanggal 10 Mei 2023 yang
juga menjadi tonggak baru Keuangan Syariah di Maluku Utara. Pada kunjungannya, Bapak Wakil
Presiden melantik Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Maluku
Utara dengan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba sebagai Ketua KDEKS dan Tunas
Agung Jiwa Brata selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara
sebagai salah satu anggota dari komite tersebut.

Diharapkan dengan adanya pembentukan KDEKS, dapat menjadi motor penggerak dalam
mengkaji, menggali, dan mewujudkan berbagai potensi pada setiap fokus pengembangan
ekonomi dan keuangan syariah serta dapat menjadi penyokong kebangkitan kembali Maluku
Utara sebagai produsen rempah terkemuka dunia. Hal ini sejalan dengan potensi Maluku Utara
yang menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi serta potensi sektor pertanian yang
masih perlu digali lebih dalam.

Isu lainnya yang disampaikan terkait dengan potensi sektor pertanian Maluku Utara yang
masih perlu digali dan dikembangkan. Salah satunya dapat dilihat melalui prospek
pengembangan komoditas pala dan cengkeh sebagai isu strategis regional. Sejarah mencatat
bahwa secara historis, Maluku Utara dikenal sebagai penghasil rempah-rempah terbesar di
Indonesia hingga mampu menarik minat bangsa penjajah. Pada tahun 2022, total luas areal
perkebunan cengkeh dan pala masing-masing sebesar 70.534 hektar dan 26.502 hektar. Namun,
jika dibandingkan dengan tahun 2020, produksi cengkeh mengalami tren penurunan dua tahun
terakhir. Penurunan cengkeh ini diindikasikan terjadi karena pola budidaya yang kurang baik
serta banyaknya tanaman cengkeh yang telah berusia tua hingga mempengaruhi produksi.

Meskipun di perjalanannya terdapat tantangan yang dihadapi, baik terkait dengan alih
fungsi lahan perkebunan ke pertambangan, jumlah petani yang beralih profesi, hingga belum
adanya road map jalur rempah beserta komoditas turunannya. Akan tetapi, dalam rangka
memaksimalkan potensi kedua komoditas tersebut, pemerintah telah memberikan dukungan
melalui alokasi fiskal pada tahun 2022 sebesar Rp4,48 Miliar dari Kementerian Pertanian dan
Rp20,39 Miliar untuk Pemerintah Daerah Regional Maluku Utara. Dukungan ini perlu terus
diberikan khususnya dalam mengangkat potensi investasi yang ada, baik berupa industri obat
herbal berbasis rempah, produk turunan, hingga paket pariwisata jalur rempah, pemerintah.

Optimalisasi potensi pada sektor pertanian tentunya juga akan berpengaruh baik secara
langsung maupun tidak langsung terhadap kemandirian fiskal daerah. Dimana pada UU No 1
Tahun 2022, telah diamanatkan kemandirian fiskal daerah. “Guna mengukur kinerja penerimaan
pajak daerah, digunakan Local Tax Ratio (LTR) sebagai rasio PAD terhadap PDRB. Di Maluku
Utara, local tax ratio menunjukkan tren penurunan selama 6 tahun terakhir dengan perluasan
basis pajak daerah di Maluku Utara dinilai prospektif. Meskipun jika dilihat dari tren realisasi Pajak
Daerah Retribusi Daerah (PDRB), tren realisasi PDRD konsolidasi regional Malut meningkat.
Hingga April 2023, PDRD baru terealisasi 4,67% dari target sebesar Rp78,45 Miliar. Hal ini
menujukkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mengimbangi
peningkatan PDRB yang drastis. Oleh karena itu, perlu terus dilakukan upaya dalam
meningkatan PAD, baik itu melalui identifikasi sumber pajak potensial, intensifikasi dan
ekstensifikasi pajak, hingga optimalisasi retribusi daerah terutama pada pariwisata,” terang
Tunas Agung Jiwa Brata.

Potensi perluasan basis pajak daerah di Maluku Utara yang masih terbuka lebar dari
pengembangan sarana prasarana sektor pariwisata dan olahraga serta potensi pajak kendaraan
bermotor dan alat berat pertambangan di Maluku Utara yang cukup besar menjadi suatu potensi
yang perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kemandirian daerah. Oleh karena itu, diperlukan
koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak dengan tetap menjaga kemudahan berusaha di
daerah.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan stabil menjadi suatu momentum yang
harus dimanfaatkan dengan baik oleh Maluku Utara. Diiringi dengan pengangguran dan
kemiskinan yang terus menurun konsisten dengan resiliensi kinerja perekonomian hingga APBN
yang tetap solid dan resilient, memberikan optimisme akan pembangunan daerah di Maluku
Utara yang lebih sejahtera.” Pungkasnya.(itw/2305)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search