Banda Aceh, 15 Desember 2018, Plt.Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Sabtu (15/12), menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2019 kepada seluruh Walikota/Bupati dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja se-Provinsi Aceh. Mengambil tempat di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, proses serah terima dokumen tersebut berjalan dengan tertib dan penuh keakraban.
DIPA tersebut akan menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Penyerahan DIPA menjadi tonggak awal dilaksanakannya program-program pemerintah tahun 2019. Untuk mendorong perekonomian daerah bergerak sejak awal tahun, seluruh satuan kerja sudah dapat melaksanakan tahapan lelang pekerjaan TA 2019 pada bulan desember 2018 ini.
Dalam laporannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Zaid Burhan Ibrahim menyampaikan bahwa dana APBN yang disalurkan untuk Kementerian negara/Lembaga se-Provinsi Aceh pada Tahun 2019 sebesar Rp.13,71 triliun. Anggaran tersebut akan disalurkan melalui 790 Satuan Kerja. Adapun komposisi anggaran meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp.5,7 triliun, Belanja Barang sebesar Rp.5 triliun, Belanja Modal sebesar Rp.2,8 triliun dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.40 Miliar.
Masih dalam laporannya kepada Gubernur Aceh, Zaid juga merinci Alokasi Dana TKDD tahun 2019 yang akan diserahkan Gubernur Aceh kepada seluruh Walikota/Bupati se-Provinsi Aceh dengan total Rp.36,32 triliun. Anggaran tersebut bertambah Rp.1,43 triliun dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp.34,88 triliun.
Dari total alokasi TKDD Provinsi Aceh 2019 tersebut, sebagian anggaran dialokasikan untuk Dana Desa sebesar Rp.4,95 triliun untuk 6.497 desa atau meningkat Rp.497 Miliar dibandingkan tahun 2018 yang hanya dialokasikan sebesar 4,45 triliun. Demikian juga dengan Dana Otsus yang meningkat Rp.327 miliar yakni sebesar Rp.8,32 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang dialokasikan sebesar Rp.8,02 triliun. Sedangkan untuk DAK Fisik juga bertambah Rp.42 Miliar yakni senilai Rp.2,74 triliun dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp.2,7 triliun.
Dalam laporannya Zaid berpesan kepada seluruh penerima dana APBN 2019, untuk menggunakan anggaran tersebut secara efektif, efisien dan akuntabel. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh bersama unit vertikal Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), siap bersinergi menjadi mitra kerja yang akan mendukung pelaksanaan anggaran tahun 2019 menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu, Plt.Gubernur Aceh Nova Iriansyah menegaskan dalam pidatonya, bahwa tema nasional APBN tahun 2019 adalah mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, Gubernur berpesan kepada seluruh Walikota/Bupati dan Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja, untuk terus mendorong terwujudnya APBN yang sehat, mandiri dan akuntabel. Seluruh elemen pemerintahan di Aceh, diminta memfokuskan anggaran untuk mendukung pembangunan SDM, peningkatan daya saing daerah, pengembangan investasi wisata daerah, serta penguatan value for money (Program yang produktif, efisien dan efektif). Tujuannya agar masyarakat Aceh dapat semakin sejahtera dan makmur. (FS)