Banda Aceh, 11 Februari 2019 - Pagi ini aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Aceh tampak ramai. Dengan menggunakan pakaian khas unit kerjanya masing-masing, para pengelola keuangan satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga se-Provinsi Aceh tampak khidmat mendengarkan pemaparan Kepala Kanwil DJPB Provinsi Aceh
”Dalam siklus pengelolaan APBN, dimulai dari proses perencanaan. Kanwil DJPB Aceh, telah melakukan riviu atas perencanaan satker TA 2019. Ditemukan perencanaan satker yang berdasarkan analisa kami inefektif dan inefisiensi. Ini yang disebut dengan spending review,” tegasnya Zaid Burhan Ibrahim pada seluruh peserta kemarin (11/2).
Oleh karena itu, lanjut Zaid, temuan-temuan tersebut perlu dikonfirmasikan kepada bapak/ibu sekalian. ”Hasil konfirmasi atas temuan kami tersebut, akan dilaporkan kepada kantor pusat kami, untuk diambil kebijakan-kebijakan penganggaran yang diperlukan pada tahun anggaran berikutnya,” Sambut pria asli Lampung ini.
Dalam agenda Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Spending Review Anggaran 2019 tersebut, 82 orang dari 56 satuan kerja diajak untuk meningkatkan kualitas perencanaan anggarannya. tujuannya agar proses penganggaran yang berprinsip Value For Money, dapat berjalan efektif, efisien dan ekonomis.
Paska pemaparan materi Spending Review, peserta diajak diskusi dan mengkonfirmasi kebenaran hasil analisa Kanwil DJPB Provinsi Aceh. Sebagian peserta mengkonfirmasi kebenaran data yang disampaikan, sebagian lainnya mengungkapkan alasan terjadinya inefisiensi maupun inefektivitas anggaran yang terjadi. Semoga proses perencanaan anggaran tahun 2020 yang akan dilaksanakan sejak bulan Juni 2019, akan semakin baik lagi. (Red)