Banda Aceh, 21 Februari 2019 - ”Sebagai bentuk komitmen kami (Kanwil DJPB Aceh,red) untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mewujudkan birokrasi anti korupsi, hari ini kami mencanangkan Zona Integritas pada unit layanan kami. Kami menjamin, layanan yang diberikan bebas dari korupsi,” tegas Zaid Burhan dihadapan ratusan kepala satuan kerja se-Aceh.

Pencanangan ZI pada Kanwil DJPB Aceh merupakan upaya untuk melanjutkan tinta emas birokrasi anti korupsi yang telah lama diukir oleh unit vertikal lainnya di Ditjen Perbendaharaan. Untuk diketahui bahwa hingga tahun 2018 telah 17 KPPN dan satu Kantor Wilayah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Untuk itu, Zaid menekankan akan pentingnya komitmen seluruh pegawai untuk terus dan selalu menjaga integritasnya.
”Karena keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan integritas seluruh pegawai disemua level, maka Saya berpesan, jaga terus dan pupuklah integritas yang telah dimiliki saat ini. Jangan pernah gadaikan,” pungkas Kakanwil DJPB Aceh menutup sambutan
Pada kegitan tersebut, beberapa perwakilan satuan kerja diberi kesempatan memberikan testimoni atas layanan yang telah diberikan Kanwil DJPB Aceh selama ini. Salah satu apresiasi diberikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat gampong Aceh
”Bukan hanya saat ini. Sejak lama bahkan Kanwil DJPB Aceh bersama seluruh jajaran KPPN, telah memberikan layanan terbaik, anti korupsi, anti gratifikasi. Selama kami bekerjasama dengan KPPN se-Aceh, semua layanan dilakukan dengan sangat baik, dengan sangat optimal,” puji Bukhari
Selain itu, turut memberikan testimoni perwakilan Ombudsman Aceh, Staf ahli bidang perekonomian Setda Aceh, dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Semua mengapresiasi positif atas layanan yang telah diberikan Kanwil DJPB Aceh selama ini.
Acara deklarasi pencanangan Zona Integritas tersebut dihadiri 103 peserta yang berasal dari 61 satuan kerja dan perwakilan pemerintah daerah. Kamis (21/2) itu, aula Gedung Keuangan Negara menjadi saksi komitmen dan tekad seluruh jajaran Kanwil DJPB Aceh untuk menggapai predikat WBK/WBBM.
Selain deklarasi pencanangan zona inetgritas, turut dihelat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksaan Anggaran Tahun 2019, Sosialisasi Revisi Anggaran, dan Sosialisasi Formula Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2019.
Dalam rakorda tersebut, diberikan penghargaan terhadap satuan kerja yang memperoleh nilai IKPA TA 2018 tertinggi. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi Ditjen Perbendaharaan terhadap satuan kerja yang telah bekerja keras mengelola anggaran dengan tertib, disiplin dan akuntabel. Semoga TA 2019, dapat semakin baik lagi. (FS)

