
Pangkalpinang, 23 Desember 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong optimalisasi pemanfaatan Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) serta perbaikan kualitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di daerah. Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan diskusi kelompok terarah (focus group Discussion/FGD ) yang digelar di Aula Kanwil DJPb Bangka Belitung, Selasa (23/12).
Kegiatan dengan peserta yang mencakup OJK, BPKP, perwakilan perbankan penyalur serta pemerintah daerah dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung, Ibu Syukriah HG. Dalam pembukaan pada kegiatan tersebut, beliau menegaskan bahwa kebijakan pembiayaan pemerintah seharusnya tidak berhenti pada ketersediaan skema, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk menopang sektor riil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hingga akhir tahun 2025, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kantor pusat DJPb, realisasi Skema Subsidi Resi Gudang di Bangka Belitung masih belum menunjukkan adanya realisasi, meskipun empat gudang resi gudang telah ditetapkan secara resmi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama bukan terletak pada infrastruktur, melainkan pada penguatan ekosistem dan sinergi kepentingan antar-pemangku.
“Resi gudang seharusnya menjadi instrumen penting agar petani dan nelayan tidak terpaksa menjual hasil produksi pada saat harga rendah,” ujar Kepala Kanwil DJPb dalam forum tersebut. Dengan skema ini, pelaku usaha dapat menyimpan komoditas di gudang dan memanfaatkannya sebagai dasar pembiayaan perbankan dengan dukungan subsidi pemerintah. Komoditas yang bisa disimpan terdiri dari….
Selain membahas SSRG, forum tersebut juga memunculkan kinerja penyaluran KUR sebelum semester II Tahun 2025 berakhir. Hingga November 2025, penyaluran KUR di Bangka Belitung baru mencapai lebih dari 75 persen dari target tahunan atau sebesar Rp1,3 T dengan jumlah debitur sebanyak 20rb orang. Meski menunjukkan perkembangan positif, hasil monitoring dan survei terhadap 103 debitur KUR mengindikasikan masih adanya sejumlah permasalahan di lapangan.
Beberapa temuan antara lain masih ditemukannya permintaan agunan tambahan pada KUR Mikro serta belum optimalnya peran pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi dan penginputan potensi debitur ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat perluasan akses perbankan, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Paparan teknis disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II mengenai evaluasi monev KUR dan Kepala Seksi PPA II B Kanwil DJPb Bangka Belitung dengan materi terkait SSRG. Keduanya menekankan pentingnya perbaikan keberlanjutan dalam penyaluran KUR, tidak hanya dari sisi pencapaian nominal, tetapi juga dari kualitas dan keberpihakan terhadap usaha produktif, serta perlunya optimalisasi pemanfaatan SSRG untuk kepentingan petani dan nelayan.
Pada kesempatan yang sama, Kanwil DJPb Bangka Belitung juga meminta dukungan perbankan untuk menyediakan data debitur eksportir. Data tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung program pengembangan Desa Devisa dan penguatan UMKM berorientasi ekspor di Bangka Belitung, sejalan dengan agenda penguatan ekonomi daerah dan diversifikasi sumber pertumbuhan.
Dalam diskusi yang berjalan terdapat beberapa permasalahan mengenai penyaluran KUR dan SSRG di Babel. Kurangnya koordinasi antar OPD dalam mendapatkan data debitur potensial, rendahnya literasi keuangan Masyarakat, kurangnya program kerja dan sosialisasi yang dilakukan oleh OPD mengenai KUR dan SSRG kepada masyarakat, akses Lokasi gudang SRG yang kurang strategis dan banyak masyarakat yang belum terinfo menjadi salah satu penyebab masih rendahnya kinerja dan realisasi dari penyaluran KUR dan SSRG.
Diharapkan melalui forum ini, kedepan bisa meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit, perlunya benchmarking ke daerah-daerah yang telah sukses menerapkan pola kebijakan mengenai penyaluran KUR dan SSRG yang efektif dan menggencarkan program kerja dan sosialisasi ke Masyarakat agar setiap program dan kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah bisa dilaksanakan dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. DJPb berharap terbangunnya kesamaan pandangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan agar instrumen pembiayaan negara dapat diimplementasikan secara lebih efektif dan berdampak nyata bagi perekonomian daerah.
Kontributor : Rino Radiansyah (Kepala Seksi PPA II B)
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang
Call Center: 0812-7345-2957
Telp: (0717) 433405
Fax: (0717) 435802



