Bengkulu, Kanwil DJPB. Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu menyerahkan Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan atas peraihan Opini WTP yang diraih oleh Kabupaten Kaur atas LKPD tahun anggaran 2016. Acara berlangsung di ruang aula Kantor Bupati Kaur yang bertempat di Bintuhan pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2017.
Acara penyerahan piagam penghargaan peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut selain dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Kaur beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, juga dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kaur serta Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaur. Sedangkan dari pihak Ditjen Perbendaharaan diwakili oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bapak Rinardi, Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPB Bengkulu, Bapak Abdul Rahman, beserta Kepala KPPN Manna, Ibu Sasi. Acara berlangsung selama dua jam di aula Gedung Utama Bupati Kaur.
Dalam sambutannya, Bupati Kaur menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Kepala OPD Kabupaten Kaur beserta jajarannya karena pada hakikatnya laporan keuangan dari OPD-lah yang menentukan kualitas dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur secara keseluruhan. Bupati juga mengingatkan kepada para Kepala OPD agar jangan merasa puas dan terlena dengan raihan Opini WTP tahun anggaran 2016 yang lalu karena sejatinya mempertahankan prestasi adalah lebih berat daripada meraih prestasi. Untuk itu Bupati Kaur mengharapkan kepada para Kepala OPD beserta jajarannya agar senantiasa tetap mempertahankan standar kinerja yang telah ditetapkan sembari melakukan perbaikan di sana-sini atas kekurangan yang ada, serta menindaklanjuti seluruh temuan BPK.
Sementara itu Kapala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perolehan Opini WTP oleh Kabupaten Kaur. Kakanwil DJPB Provinsi Bengkulu melanjutkan bahwa peraihan opini WTP tersebut merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan mengingat bahwa dari sebelas Pemda yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu hanya ada dua Pemda saja yang berhasil meraih opini WTP yakni Pemda Kaur dan Pemda Lebong, sementara 9 Pemda lainnya hanya meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Terkait pengelolaan keuangan di lingkup Pemda Kabupaten Kaur, Kakanwil menyatakan bahwa Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu beserta seluruh unit vertikal di bawahnya terutama KPPN Manna siap membantu Pemda Kaur apabila Kabupaten Kaur ingin meminta masukan atau sekedar sharing atas pengelolan keuangan termasuk dalam hal akuntansi dan pelaporan keuangan.
Terkait penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik, Kakanwil mengharapkan agar Kepala Daerah beserta jajarannya benar-benar mengawal penyaluran Dana Desa dengan baik, karena pada saat ini telah muncul berbagai berita miring di media mengenai penyelewengan penyaluran Dana Desa di berbagai tempat di seluruh Indonesia. Kakanwil juga menambahkan bahwa peran KPPN dalam penyaluran Dana Desa hanyalah dalam hal administrasi, bukan dalam hal substansi. Adapun mengenai penyelewengan Dana Desa, apabila ada, hanya dapat diawasi atau diperiksa oleh OPD Pemda Kabupaten Kaur yang berwenang seperti Badan Pembangunan Masyarakat Desa (BPMD) serta Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur.
Oleh: M. Ali Agil Prasetyo (Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Bidang PAPK)