KBRN, Bengkulu : Dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai 44 juta se-Indonesia, Pemerintah melalui peran pemberdayaannya guna menumbuhkan wirausaha baru, telah menyiapkan dana pinjaman selain untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga 9 persen dari perbankan, juga Kredit Ultra Mikro (UMi) dengan suku bunga 2 sampai 4 persen.
Khusus untuk UMi yang anggarannya berasal dari Pemerintah, pada tahun ini disediakan dananya sebesar Rp.1,5 triliun sebagai tahap uji coba.
“Jika tahap uji coba program UMi yang disalurkan oleh pihak Pengadaian ini berhasil, pada tahun depan dana itu akan ditambah lagi sebesar Rp. 2,5 triliun,” ungkap Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara DJPBN Provinsi Bengkulu Rinardi, didampingi Kepala Devisi Portopolio II PJP, dan Kasubdit SMI Kemenkeu Dwi Apriang, dalam keterangan persnya soal perluasan pembiayaan Ultra Mikro (UMI) di Bengkulu.
Menurutnya, dari Rp. 1,5 triliun dana pinjaman UMi yang disiapkan, ditargetkan untuk Bengkulu Rp. 855 milyar, dan baru terealisasi sejak Agustus 2017 lalu, kurang lebih 700 milyar. Sehingga masih tersisa waktu lebih kurang satu bulan lagi, diharapkan bisa terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Dana perkreditan yang terealiasi itu berdasarkan data perbankan. Mengingat Pemerintah Daerah masih sedikit yang melakukan apload-nya atau sekitar 500 calon debitur,” ujarnya.
Selain itu Ia juga mengingatkan, dalam penyaluran dana KUR dan UMi ini, juga tidak bisa disalurkan apabila datanya tidak di-apload terlebih dahulu ke Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Mengingat UMKM yang mendapatkan dana bantuan pinjaman tersebut, juga harus di nilai kelayakannya.
“Kita tidak lagi main sistem manual, tapi online atau sistem data base tunggal. Sehingga bisa di buka oleh seluruh orang di Indonesia yang memiliki user name dan password-nya,” katanya.
Disisi lain Rinardi juga memberikan apresiasi terhadap peran aktif dari seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu yang telah melakukan penanda tanganan kerjasama. Sehingga setiap Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota telah memiliki user name dan password SIKP-nya masing-masing.
“Dengan demikian masing-masing Pemerintah Daerah bisa mencari sendiri UMKM, untuk memasukan dalam SIKP. Artinya setelah masuk data sistem, akan diketahui layak atau tidaknya UMKM tersebut mendapatkan dana bantuan pinjaman modal dengan subsidi suku bunga yang disiapkan Pemerintah pada tahun ini sebesar Rp. 106 triliun secara nasional dan baru terpakai sekitar Rp. 70 triliun,” tutupnya.(rep/red)