Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan tim yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri serta institusi terkait lainnya yang memiliki peranan dalam usaha percepatan akses keuangan.
Akses keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh sebab itu, peran TPAKD harus semakin efektif supaya masyarakat dapat memperoleh akses terhadap produk dan jasa keuangan yang diharapkan dapat memperbaiki kehidupan sosial maupun ekonomi masyrakat. Dalam rangka meningkatkan peranan TPAKD di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Daerah dan stakeholders terkait seperti OJK, Direktorat Jenderal Perbendahraan (DJPb), Bank Bengkulu, Dinas Koperasi dan UKM, serta Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam saling bersinergi untuk merencanakan beberapa program yang ditujukan kepada masyarakat maupun Pemda pada pertemuan pertama (7/1/2019) di Kantor OJK Bengkulu. Beberapa program yang direncanakan diantaranya ialah membuat bank literasi serta roadshow ke kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan efektifitas program percepatan akses keuangan tersebut.