Sehubungan dengan pelaksanaan Manajemen Risiko Kanwil Ditjen Perbendaharaan Tahun 2020, Kanwil DJPb Bengkulu bersama Kanwil Regional Sumatera lainnya melaksanakan In House Training Pelaksanaan Manajemen Risiko dengan Video Conference yang dipimpin oleh Bagian Kepatuhan Internal, Sekretariat Ditjen Perbendaharaan.
Manajemen Risiko dilaksanakan dalam rangka menjaga kapabilitas dan kehandalan organisasi untuk mencapai sasaran kinerja dan meningkatkan kemampuan untuk menangani hal ketidakpastian dalam pengelolaan organisasi. Selain itu pelaksanaan manajemen risiko tidak hanya bertumpu pada penguatan kegiatan pengendalian internal, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari strategi manajemen dalam setiap pengambilan keputusan guna mencapai tujuan organisasi.