Dalam rangka menjalankan peranannya sebagai Pengelola Fiskal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu sebagai representasi perwakilan Kementerian Keuangan di daerah, salah satu tugasnya adalah melaksanakan Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Daerah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-34/PB/2018 tentang Pedoman Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ll Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu,serta ditindaklanjuti dengan Nota Dinas dari Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Nomor ND-003/WPB.09/2020 hal Pembinaan Anggaran Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ismed Saputra, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, beserta Budi Marsudiyoto, selaku Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ll, Hermono, selaku Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ll C, dan dua staf lainnya untuk mengikuti Pembinaan Anggaran Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Bengkulu Tengah pada tanggal 27 Januari 2020.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran APBN baik Dana Tugas Pembantuan DAK Fisik maupun Dana Desa serta upaya untuk meningkatkan pengelolaan dana APBN Kabupaten Bengkulu Tengah di Tahun Anggaran 2020 mendatang. Kunjungan ini disambut baik oleh Bupati Bengkulu Tengah, Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H. dengan dihadiri oleh antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD), Inspektorat Wilayah Kabupaten Bengkulu tengah serta sejumlah pegawai Pemda lainnya yang menangani keuangan daerah yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Materi pembinaan mencakup hal-hal seperti evaluasi capaian DAK Fisik dan Dana Desa 2019, rapat koordinasi persiapan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2020, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, serta Dana Transfer dan Dana Desa. Selain itu, poin penting yang cukup menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut antara lain:
Besaran ADD yang berkurang karena beberapa permasalahan;
Upaya meningkatkan pemasukan daerah melalui pajak perseorangan maupun perusahaan. Terkait persoalan ini, Pemda berharap para tenaga asing dan perusahaan yang ada di daerah tersebut agar membayar pajak sesuai dengan domisilinya untuk meningkatkan pemasukan daerah;
Upaya meningkatkan kinerja pendamping desa dalam peranannya membimbing Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah;
Melaksanakan TEPRA (Team Evaluasi Percepatan Realisasi Anggaran ) yag dilaksanakan setiap triwulan yang akan melibatkan Kanwil DJPb serta KPP;
Pemantapan aplikasi Siskeudes yang telah di koordinasikan oleh DPMD;
Permasalahan terkait Dana Bagi Hasil dari Minerba, dimana Pemda merasa bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah dalam melakukan rekon terkait Minerba paling tinggi dibandingkan Bengkulu Utara, namun pada pagunya Bengkulu Tengah lebih rendah dibandingkan Bengkulu Utara.
Berkenaan dengan permasalahan yang terjadi, Ferry Ramli berharap seluruh jajaran Pemda agar lebih meningkatkan kinerja demi terlaksananya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Selain itu sinergi antara Kemenkeu dengan Pemda juga sangat dibutuhkan agar amanah penyaluran dana APBN dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tepat sasaran.