Jalan Adam Malik KM 8 Bengkulu Kode Pos 38225

Berita

Seputar Kanwil DJPb

BLT Desa untuk Penanganan Dampak COVID-19

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan dampak lintas sektoral, selain dampak kesehatan, adanya pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial di daerah, menyebabkan tekanan pada aktivitas perekonomian dan penerimaan di daerah dan desa.

OECD Quarterly National Database (2020) melaporkan setidaknya sepuluh negara G-20 mengalami kontraksi di atas 10% pada kuartal II-2020. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa daya tahan ekonomi Indonesia dari pandemi COVID-19 jauh lebih baik dibandingkan dengan negara-negara anggota G-20 lainnya, di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II mengalami kontraksi 5,3% atau hanya kalah dari dari dua negara, yaitu Korea Selatan dan China. Walaupun demikian, bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2020 yang masih positif 2,97% year-on-year, maka ekonomi Indonesia mengalami penurunan yang signifikan (fiskal.kemenkeu.go.id).


Dampak kontraksi akibat pandemi Covid-19 masih akan terus dirasakan hingga Tahun 2021. Untuk itu pemerintah membuat kebijakan/program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yang difokuskan untuk kesehatan, perlinsos dan penciptaan lapangan kerja yang dialokasikan sebesar Rp699,43 T.


Adanya ancaman yang nyata terhadap kesejahteraan masyarakat yang pada gilirannya mengganggu konsumsi serta tingkat permintaan, membuat program perlindungan sosial menjadi salah satu prioritas utama di dalam PEN. Dalam kerangka stimulus PEN, Pemerintah memperluas, memperkuat dan mendorong program perlindungan sosial yang tepat sasaran untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat dari kelompok miskin dan rentan. Program perlindungan sosial yang dilakukan yakni melalui program Keluarga Harapan, sembako, Bansos Tunai, Kartu Pra Kerja, diskon listrik, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk menjaga kebutuhan pokok dan konsumsi masyarakat kelas menengah bawah.


Penyaluran Dana Desa memiliki peranan penting untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial. Di Provinsi Bengkulu, penyaluran Dana Desa Tahun 2021 disalurkan secara reguler bertahap, per bulan, serta ditentukan penggunanaannya (earmarked) paling sedikit 8% dari pagu Dana Desa untuk biaya penanganan Covid-19. Earmarked merupakan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa untuk Mendukung Penanganan Covid-19.


Penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu per 25 Februari 2021 telah tersalur sebesar Rp2,327,032,400 yang baru direalisasikan oleh Pemda Bengkulu Selatan. Realisasi Transfer Dana Desa di Bengkulu Selatan terbagi menjadi dua, yakni penyaluran tahap I–reguler sebesar Rp2,274,532,400 dan penyaluran BLT sebesar Rp52,500,000 pada bulan Januari 2021.


Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu sebagai kantor vertikal DJPb di daerah, memiliki peranan untuk melakukan monitoring dan evaluasi Dana Desa yang disalurkan oleh KPPN melalui RKUN ke RKUD. Selain itu, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu juga berperan dalam mendorong percepatan penyaluran Dana Desa dengan meningkatkan sinergi bersama Pemda maupun pihak terkait agar penggunaan Dana Desa dapat segera dirasakan manfaatnya bagi masyarakat untuk membangkitkan serta memulihkan ekonomi. Karena pentingnya penanganan Covid-19 dan BLT Dana Desa, diharapkan pemda dan desa-desa yang lain dapat segera menyampaikan persyaratan penyaluran ke KPPN sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi daerah.
#DJPbkawalDanaDesa #RealisasiDanaDesa #MengawalAPBN2021

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

SALURAN PENGADUAN

    

 

 

Search