Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan KMK 300 Tahun 2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, manajemen kinerja merupakan rangkaian kegiatan pemanfaatan sumber daya untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Manajemen kinerja organisasi memiliki tujuan membangun organisasi yang terus menerus melakukan penyempurnaan/perbaikan (continuous improvement), membentuk keselarasan antar unit kerja, mengembangkan semangat kerja tim (teamwork), dan menjadi dasar untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi. Dalam manajemen kinerja terdapat perencanaan kinerja yang mencakup proses penyusunan dan penetapan dokumen kinerja yang salah satunya adalah perjanjian kinerja dan inisiatif strategis. Perjanjian kinerja merupakan dokumen kesepakatan yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Berikut merupakan peta strategi yang terdapat dalam Perjanjian Kinerja UPK-Two Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu.

Peta Strategi merupakan suatu dashboard yang memetakan sasaran strategis (SS) dalam suatu kerangka hubungan sebab akibar yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi. Peta strategi di lingkungan Kementerian Keuangan secara umum menggunakan 4 (empat) perspektif, yaitu:
- Perspektif Stakeholder
Perspektif Stakeholder mencakup Sasaran Strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholder. Stakeholder (pemangku kepentingan) merupakan pihak internal maupun eksternal yang secara langsung atau tidak langsung memiliki kepentingan atas output atau outcome dari suatu organisasi, namun tidak menggunakan layanan organisasi secara langsung. - Perspektif Customer
Perspektif Customer mencakup Sasaran Strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customer dan/atau harapan organisasi terhadap customer. Customer (pengguna layanan) merupakan pihak luar yang terkait langsung dengan output atau pelayanan suatu organisasi. - Perspektif Internal
Persprektif Internal Process mencakup Sasaran Strategis yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan serta menciptakan nilai bagi stakeholder dan customer (value chain). - Perspektif Learning and Growth
Perspektif Learning and Growth mencakup Sasaran Strategis yang berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau yang seharusnya dimiliki oleh organisasi untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output atau outcome organisasi yang sesuai dengan harapan customer dan stakeholder.
Adapun sasaran strategis yang harus dicapai berdasarkan perspektif yang ada sebagai berikut:
- Penganggaran dan belanja yang berkualitas
- Dukungan manajemen yang efektif
- Pelaksanaan Anggaran yang optimal
- Pertanggungjawaban keuangan negara yang akuntabel
- Pencapaian tugas khusus yang efektif
- Organisasi dan SDM yang agile serta pengawasan dan pengendalian internal yang efektif
- Pengelolaan keuangan yang akuntabel, BMN yang produktif serta teknologi dan informasi yang andal.
Selanjutnya, terdapat Indikator Kinerja Utama dan target yang ingin dicapai oleh Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu pada tahun 2026 dan dijabarkan dalam 12 (dua belas) Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah sebagai berikut:
- Indeks Kualitas Nilai IKPA K/L 3 (skala 4)
- Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Kanwil DJPb 100%
- Indeks Efektivitas Pelaksanaan Anggaran Pusat dan Daerah 4 (skala 5)
- Indeks Kualitas Operasional Treasury 4,1 (skala 5)
- Indeks Kualitas Laporan Government Finance Statistic (GFS) Tingkat Wilayah 4,1 (skala 5)
- Indeks Kualitas Analisis Keuangan BUN Tingkat Wilayah 4 (skala 5)
- Indeks Kualitas Pelaksanaan Special Mission di Daerah 4 (skala 5)
- Tingkat Kualitas Pengelolaan Kinerja Organisasi 100%
- Nilai Implementasi Learning Organization 90
- Nilai Efektivitas Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal 80
- Indeks Kualitas Pengelolaan Keuangan, BMN, Pengadaan, dan Arsip 100
- Nilai Kinerja TIK Kanwil DJPb 83






