“Satuan Kerja Perangkat Daerah, hendaknya melakukan administrasi penerimaan hibah dengan baik dan melaporkannya kepada Bupati, dalam hal ini BKAD, sehingga ketika Pemkab Gunungkidul menyusun LKPD tahunan tidak sampai berlarut-larut. Salah satu penyebab berlarut-larutnya proses penyusunan LKPD tahunan adalah administrasi hibah pada SKPD dilakukan secara tidak tertib. Tentu saja ini menyulitkan proses penyusunan laporan keuangan konsolidasian,” demikian ditegaskan oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, yang didampingi oleh Kepala Bidang PAPK Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Eko Budiyanto, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Gathering Akuntansi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dengan SKPD dalam lingkup Kabupaten Gunungkidul dan Pemda-pemda dalam lingkup D.I. Yogyakarta.