Liputan Workshop Finalisasi Perumusan Standar Kompetensi Pejabat Perbendaharaan Non Bendahara (PPNB)
Yogyakarta. Standar Kompetensi PPNB sangat dibutuhkan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pengelolaan APBN yang lebih kredibel. Berdasarkan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2016, pengelolaan keuangan pada satuan kerja pengelola APBN yang dilaksanakan Pejabat Perbendaharaan Negara khususnya KPA, PPK, dan PPSPM belum menunjukkan hasil yang mengembirakan. Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran terdiri dari kesesuaian perencanaan dan penganggaran, kepatuhan atas regulasi (compliance), dan efektivitas pelaksanaan kegiatan. Kedua, kompetensi PPNB dalam mengelola keuangan satuan kerja bervariasi dan belum terstandardisasi dengan baik. Ketiga, saat ini belum adaketentuan baku tentang Standar Kompetensi PPNB sebagai acuan diklat dan pengembangan profesi PPNB.