
JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA
KODE POS : 55282
Yogyakarta, 6 Oktober 2020
Untuk pertama kalinya dalam masa jabatannya sebagai Kepala Kanwil DJPb DIY, Bapak Sahat Panggabean memimpin jalannya agenda rutin Dialog Kinerja Organisasi dan Unit Pengelola Risiko Triwulan III Tahun 2020 sebagai bentuk komitmen pimpinan terhadap pengelolaan kinerja (6/10).
Di tengah kesibukan Beliau, rapat baru dapat dimulai pada pukul 17.00 WIB. Meskipun demikian, para peserta yang terdiri dari para Pejabat Administrator pada KPPN, Bidang dan Bagian serta Pejabat Pengawas dan pelaksana PIC pengelola kinerja lingkup Kanwil DJPb DIY tetap antusias untuk mengikuti jalannya rapat dan mempresentasikan capaian kinerja utamanya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil menunjukkan peran sebagai pengarah dan penggerak perubahan organisasi menuju yang lebih baik dengan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan kinerja yang telah dijalankan oleh unit-unit di lingkup Kanwil DJPb DIY.
Pengungkapan isu utama, implikasi, akar masalah serta perencanaan action plan untuk setiap IKU juga tak lepas dari perhatian Beliau dan diharapkan dapat terus diperbaiki sehingga permasalahan yang dihadapi dalam upaya pencapaian target kinerja benar-benar dapat terpetakan dengan baik.
Kepala Kanwil juga sangat concern terhadap manajemen risiko yang dijalankan oleh Kanwil DJPb DIY. Berbagai masukan, saran serta evaluasi telah diungkapkan agar di masa yang akan datang seluruh unsur dapat berperan dalam merumuskan risiko dan mitigasinya sehingga tujuan dan strategi organisasi dapat tercapai dengan hasil yang maksimal.
Yogyakarta, 6 Oktober 2020
Kepala Kanwil DJPb DIY, Sahat M.T. Panggabean dan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Arvi Risnawati mengikuti forum diskusi mengenai kinerja penempatan dana dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara DJPb secara daring (6/10).
Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Andin Hadiyanto dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu dan diikuti oleh Kepala Biro KLI Setjen, para Pejabat Eselon II terkait di lingkungan DJPb dan BKF, serta Ekonom Bank Himbara dan Bank BPD Penerima Penempatan Dana Tahap I.
Agenda utama kegiatan tersebut adalah diskusi atas pemaparan Kinerja Penempatan Dana PEN oleh Ekonom Bank Himbara dan Bank BPD Penerima Penempatan Dana Tahap I.
Pengaruh penempatan uang negara terhadap bisnis perbankan antara lain biaya bunga yang dikeluarkan menjadi lebih rendah, sehingga ruang gerak bisnis bank semakin luas. Salah satu contohnya adalah yang dilakukan PT Bank BPD DIY dengan melakukan inovasi produk seperti peluncuran kredit PEDE (bunga 3% pertahun, tanpa agunan maksimal plafon 2,5 juta).
Penempatan uang negara juga berpengaruh positif terhadap pertumbuhan usaha dari para pelaku usaha, sehingga diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi COVID-19 ini.