Yogyakarta, 24 September 2020
Kepala Kanwil DJPb DIY, Sahat M.T. Panggabean dikukuhkan sebagai anggota Dewan Pengawas RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta dalam acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, dan Pengukuhan Dewan Pengawas Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan oleh Menteri Kesehatan RI Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad. (K) secara daring (24/9).
Kepada para Dewas Rumah Sakit di lingkungan Kemenkes, Menteri Kesehatan berpesan bahwa Dewas wajib melaporkan kepada Menteri Kesehatan terkait kinerja Badan Layanan Umum (BLU) serta memberikan saran, masukan, nasihat, serta tanggapan kepada pejabat pengelola BLU atas laporan keuangan dan laporan kinerja BLU yang dikelola, dan tetap mengutamakan layanan yang prima kepada masyarakat.
Menteri Kesehatan berharap para Dewas segera menyiapkan plan of action untuk membahas dan menyusun langkah selanjutnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yang berdampak pada peningkatan pelayanan rumah sakit. Menteri Kesehatan percaya seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan akan mampu menghasilkan kinerja terbaik dalam tugas yang diamanahkan.