
Upacara Hari Oeang dilaksanakan untuk memperingati terbitnya mata uang Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama kalinya pada tahun 1946 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, sebagai salah satu identitas kemerdekaan dan kedaulatan Negara Indonesia.
Pelaksanaan Upacara Hari Oeang setiap tahunnya adalah sebagai pengingat bahwa seluruh elemen di Kementerian Keuangan harus memetik pelajaran dari penerbitan ORI pertama kali tersebut, untuk selalu bekerja keras dan ikhlas mengelola keuangan dan kekayaan negara demi menjaga kedaulatan bangsa Indonesia seperti yang telah diteladankan oleh para pendahulu.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini pelaksanaan Upacara Hari Oeang cukup berbeda karena kondisi Pandemi Covid-19. Pelaksanaan upacara di kantor pusat Kementerian Keuangan dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Meski begitu, hal ini tidak menyurutkan semangat seluruh punggawa Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia untuk mengikuti prosesi upacara peringatan HORI ke-74 secara virtual dari tempat masing-masing.
Seperti yang dilakukan di Kanwil DJPb DIY, seluruh pejabat dan pegawai Kanwil serta KPPN lingkup kerja Kanwil DJPb DIY antusias dan bersemangat bersama-sama mengikuti upacara peringatan HORI ke-74 secara virtual melalui zoom meeting dari tempat masing-masing (31/10).
Selamat Hari Oeang ke-74!
Dirgahayu Oeang Republik Indonesia,
Dirgahayu Kementerian Keuangan!