KAJIAN FISKAL REGIONAL TRIWULAN III TAHUN 2014
Ruang fiskal fiscal space merupakan suatu konsep untuk mengukur fleksibilitas yang dimiliki pemerintah daerah dalam mengalokasikan APBD untuk membiayai kegiatan yang menjadi prioritas daerah. Semakin besar ruang fiskal yang dimiliki suatu daerah maka akan semakin besar pula fleksibilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk mengalokasikan belanjanya pada kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas daerah diantaranya diperuntukkan pembangunan infrastruktur (belanja modal). Ruang fiskal diperoleh dengan cara mengurangi agregat pendapatan daerah dengan pendapatan yang sudah ditentukan penggunaannya yaitu dana alokasi khusus (DAK), dana penyesuaian serta belanja yang sifatnya mengikat seperti belanja pegawai dan belanja bunga, selanjutnya disebut earmarked.