KFR

KAJIAN FISKAL REGIONAL

Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Triwulan III Tahun 2021

Sesuai norma Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Pengelola Fiskal dan menjadi representasi Kementerian Keuangan di daerah melaksanakan fungsi pembinaan, koordinasi dan supervisi pengelolaan fiskal daerah.

Dalam melaksanakan fungsi dimaksud, Kanwil DJPb Prov. Jawa Barat melaksanakan penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) yang merupakan naskah bersifat kajian dan analisis terarah yang mengelaborasi antara lain korelasi antara APBN/APBD/Transfer ke Daerah dengan indikator-indikator perekonomian, merumuskan hubungan sebab akibat antara kebijakan fiskal dengan indikator-indikator perekonomian, menentukan besarnya pengaruh APBN/APBD/Transfer ke Daerah terhadap  perkembangan  perekonomian suatu daerah, termasuk isu terkini yang dihadapi Provinsi Jawa Barat dalam program pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kemiskinan di Jawa Barat sebagai penanganan dampak pandemi COVID-19.

Selengkapnya...

Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Triwulan II Tahun 2021

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist dan Pengelola Fiskal menjadi representasi Kementerian Keuangan di daerah yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016). Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat melaksanakan penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR).

Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat telah menyusun Kajian Fiskal Regional secara periodik setiap triwulan. Laporan KFR Triwulan II tahun 2021 merepresentasikan kondisi perekonomian Jawa Barat, khususnya bidang fiskal, dengan analisis yang didukung oleh data-data nasional dan regional, serta dilengkapi dengan rekomendasi.

Selengkapnya...

Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Triwulan I Tahun 2021

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist dan Pengelola Fiskal menjadi representasi Kementerian Keuangan di daerah yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016). Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat melaksanakan penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR).

Selengkapnya...

Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Tahun 2020

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan, koordinasi, dan supervisi pengelolaan fiskal daerah, telah menyusun Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Tahun 2020. Kajian dimaksud berisi analisis terarah dengan mengelaborasi korelasi antara APBN/APBD/Transfer ke Daerah dengan indikator-indikator perekonomian, menentukan besarnya pengaruh APBN/APBD/Transfer ke Daerah terhadap perkembangan perekonomian suatu daerah, disertai hal-hal lain yang berkaitan, termasuk isu terkini yang dihadapai Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Selengkapnya...

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search