Surabaya, 15 Agustus 2024 - Kanwil DJPb Jawa Timur melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Piutang Daerah yang Optimal untuk Mewujudkan LKPD yang Lebih Berkualitas di Aula Majapahit Gedung Keuangan Negara I, Surabaya, pada Kamis (15/8).
Acara yang dihadiri 65 peserta dari 13 Pemerintah Daerah ini dibuka oleh Biworo Hariwidjaja selaku Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK).
“Akuntabilitas tidak semata dilekatkan pada aspek nilai realisasi anggaran dalam rupiah, namun juga aspek kuantitas dan kualitas keluaran kinerja pengelolaan anggaran, yang menghasilkan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kukuh Widodo, Kepala Seksi Analisa, Statistik, dan Penyusunan Laporan Keuangan Bidang PAPK, yang membahas laporan Government Finance Statistic (GFS) Triwulan II 2024. Selanjutnya, materi Akuntansi Piutang Daerah, yang disampaikan oleh Mohammad Nur Hilmi, Auditor Pertama BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan materi Penghapusan Piutang Negara/Daerah yang dipaparkan oleh Betlegusa Wimala Yogiswara selaku Pemeriksa dan Juru Sita Piutang Negara KPKNL Surabaya.
Sesi diskusi berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab yang aktif antara peserta dan narasumber. Pembahasan mulai dari langkah-langkah penghapusan terhadap Piutang TGR ex DPRD yang sudah terjadi deadlock, hingga sharing studi kasus di masing-masing daerah.
Terkait penyelesaian piutang baik di daerah maupun pusat, sebaiknya tetap dilakukan proses sesuai prosedur, sehingga tidak menjadi bom waktu di kemudian hari. Dalam hal ini, Kanwil DJPb Jawa Timur terus berupaya membangun sinergi baik dengan BPK Jawa Timur dan pusat agar selalu mendapat perhatian lebih terkait penyelesaian piutang tersebut.