Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2018
Banjarmasin,02 Agustus 2018 Sesuai dengan tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI sebagai alat Kelengkapan DPD RI yang membidangi akuntabilitas public melaksanakan rapat kerja di wilayah Kalimantan Selatan. Kegiatan rapat kerja tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at 13 Juli 2018 bertempat di ruang rapat H. Maksid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Rapat dihadiri oleh 7 senator DPD RI dari Kalsel, Kalteng, Jabar, Kaltim, Papua, Babel,


