PEMPROV KALSEL melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0240/KUM/2017 telah membentuk Tim Pemantau, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program KUR tahun 2017. Melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel nomor 518/748/22.3/DISKO-UKM/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017, Kanwil DJPb Provinsi Kalsel diundang dalam rapat koordinasi KUR


