Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 24 Banjarmasin

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Cegah Korupsi Kanwil DJPb Kalsel Tandatangani Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Pengendalian Gratifikasi 2022

Sesuai dengai implementasi pengelolaan kinerja tahun 2022, ND-Sesditjen Perbendaharaan Nomor ND-46/PB.1/2022, pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan serta komitmen bersama untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja, Pakta Integritas, Pernyataan Komitmen Pengendalian Gratifikasi, dan Piagam Risiko Tahun 2022 pada hari Senin (31/01) bertempat di Aula Lantai II Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor, Kepala KPPN, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam arahannya Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Sulaimansyah, memaparkan secara singkat capaian yang telah diperoleh oleh Kanwil & KPPN selama tahun 2021, hambatan dan obstacle yang akan dihadapi di tahun ini, peta strategi, serta langkah-langkah untuk meningkatkan pengelolaan kinerja di tahun 2022. Selain itu Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan memiliki arti bahwa seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Kalimatan Selatan berkomitmen untuk mencegah dan memberantas perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela. Dalam acara tersebut juga dilakukan Penandatanganan Pengendalian Gratifikasi yang dilakukan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh Kepala Bidang dan Kepala Bagian Umum yang menandakan bahwa Pejabat Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan berperan aktif dalam menerapkan program pengendalian gratifikasi untuk upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi merupakan komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kanwil DJPb Provinsi Kalsel dalam pemberian pelayanan dan pelaksanaan tugas sehari-hari kepada para mitra kerja.

Beberapa poin penting yang termuat dalam Pakta Integritas Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi antara lain  berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN,  komitmen pegawai untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pegawai juga harus bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

Penandatangan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi seyogyanya harus selalu tertanam dalam sikap dan perilaku setiap ASN Kanwil DJPb Kalsel  sehari-hari dan bukan sekadar pernyataan atau komitmen di atas kertas.  Nilai Integritas ini akan menjadi landasan bagi seluruh pegawai dalam bekerja dan bertindak sehingga dapat diciptakan pelayanan publik yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme sehingga tercapai peningkatan kepuasan pelayanan publik. Terakhir, dalam acara tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan juga penandatangani Piagam Risiko Tahun 2022.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search