Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 24 Banjarmasin

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kakanwil DJPb Kalsel Hadiri Sidang Paripurna, DPRD Kalsel Setujui Raperda RPJPD Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Syafriadi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (17/7)

Pada Rapat Paripurna kali ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama DPRD Provinsi Kalsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045 untuk bisa diproses lebih lanjut menjadi Perda.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan bahwa Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045 telah sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Maka dari itu, sesegera mungkin akan disampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045 kepada Menteri Dalam Negeri untuk di evaluasi, guna memastikan tidak ada ketentuan dalam Raperda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya, dengan adanya penetapan Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menyediakan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun yang disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Provinsi Kalsel serta memperhatikan kebijakan pembangunan jangka panjang kabupaten/kota.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search