Dalam rangka mewujudkan meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan efektifitas belanja Kementerian/Lembaga, Menteri Keuangan meminta kepada Menteri/Pimpinan Lembaga agar memerintahkan satuan kerja untuk mengambil langkah-langkah yaitu (1) Reviu atas perencanaan kegiatan, penyerapan, dan capaian kinerja; (2) Memastikan ketepatan waktu dan penyelesaian tagihan; (3) Meningkatkan ketertiban penyampaian data kontrak; (4) Pengendalian pengelolaan Uang Persediaan (UP)/Tambahan Uang Persediaan (TUP).
Dalam rangka mensosialisasikan 4 (empat) langkah tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau melakukan Ekspose Reviu Pelaksanaan Anggaran dan Sosialisasi Revisi Anggaran dengan tema “Koordinasi untuk Peningkatan Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Efektivitas Belanja Satker”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2017 di Grand Ballroom Hotel CK Tanjungpinang dengan mengundang 100 KPA satuan Kerja lingkup Provinsi Kepulauan Riau terutama bagi satker yang berlokasi di/dekat dengan kota Tanjungpinang (pertimbangan efisiensi anggaran).
Sebagai pengantar acara tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Heru Pudyo Nugroho, S.E., M.M., menyampaikan sambutannya dengan diawali capaian realisasi anggaran TA 2017 per Minggu II Bulan Maret yang telah mencapai angka 8,52 persen dari total pagu DIPA TA 2017 yang dialokasikan untuk Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp5,82 Trilun.
Dan kemudian acara dilanjutkan dengan paparan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan menyoroti rendahnya penyerapan anggaran, yang antara lain disebabkan oleh adanya stigma kriminalisasi dalam penggunaan anggaran, keraguan pejabat dalam mengambil keputusan/kebijakan, dan keengganan pejabat/pegawai untuk ditunjuk sebagai pejabat pengadaan/pelaksana kegiatan. Sembari mengingatkan kembali kepada seluruh pejabat yang hadir untuk menekankan pentingnya pengendalian risiko yang merupakan bagian dari Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas secara simbolis antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala KPPN Tanjungpinang, dan Kepala KPPN Batam dengan perwakilan satker mitra kerjanya sebagai perwujudan komitmen Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk turut berperan aktif dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan menerapkan zero tolerance terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pelaksanaan anggaran.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan kegiatan inti melalui diskusi panel dengan materi ekspose langkah-langkah stratgis pelaksanaan anggaran, ekspose hasil Reviu Pelaksanaan Anggaran 2016, dan Spending Review 2017 yang disampaikan oleh 2 (dua) pemateri, yaitu Bpk. Halim sbg plt. Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I dan Ibu Natalia Madiarti sebagai Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I A. Pemaparan yang disampaikan oleh pemateri pertama adalah perlunya pelaksanaan belanja yang efektif, efisien, dan optimal serta taat azas untuk menjamin tercapainya program strategis nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dan upaya tersebut dibutuhkan untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan APBN, dengan menjamin belanja Negara, selaras dengan kecukupan penerimaan dan ketersediaan kas pemerintah.
Pemaparan kedua merupakan ekspose hasil Reviu Pelaksanaan Anggaran, dan Spending Review yang menyoroti permasalahan pelaksanaan anggaran pada satuan kerja sesuai dengan indikator pelaksanaan anggaran tahun 2016 dan terdapat indikasi inefisiensi penganggaran tahun 2017 untuk satuan kerja lingkup provinsi Kepulauan Riau senilai Rp27,69 miliar dan duplikasi penganggaran sebesar Rp2,11 miliar.








