Telah terlaksana Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019 dan Persiapan Pelaksanaan DAK Fisik, DAK Nonfisik dan Dana Desa Tahun 2020 pada Selasa, 03 Maret 2020, di Aula Gedung Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau yang beralamat di Jl. Sultan Muhammad Syah, Dompak, Tanjungpinang.

Ada beberapa hal yang ditegaskan dalam rapat koordinasi kali ini yaitu mengenai alokasi DAK Fisik di tahun 2020 mengalami peningkatan yakni sebesar 2,54% atau naik menjadi Rp1,062 triliun dari Rp1,036 triliun di Tahun 2019 dengan jumlah bidang yang disalurkan sebanyak 112 bidang di Provinsi Kepri, dan terdapat beberapa perubahan ketentuan penyaluran DAK Fisik Tahu 2020 yang perlu diketahui oleh seluruh stakeholder yang berkaitan. Alokasi dana yang mengalami kenaikan tersebut diperuntukkan dalam mengakselerasikan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Provinsi Kepri yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Kepri.
Mari kita dukung bersama-sama penyaluran dan penyerapan alokasi dana tersebut agar hasilnya dapat langsung dicicipi oleh seluruh masyarakat di Prov. Kepri. DJPb akan tetap mengawal APBN demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
![]() |
![]() |
![]() |







