Sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil DJPb Provinsi Lampung mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang undangan. Dalam rangka menjalankan berbagi tugas dan fungsi yang diemban serta mewujudkan keberlangsungan organisasi dan kinerja yang optimal, perlu dilakukan proses penyusunan strategi organisasi.
strategi organisasi merupakan penetapan berbagai tujuan dan sasaran jangka panjang yang bersifat mendasar bagi sebuah organisasi, yang dilanjutkan dengan penetapan rencana aktivitas dan pengalokasian sumber daya yang diperlukan guna mencapai berbagai sasaran tersebut. Penyusunan strategi organisasi juga dilakukan dengan turut mempertimbangkan visi dan misi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Strategi organisasi disusun berdasarkan analisa lingkungan eksternal dan internal yang mempengaruhi organisasi dengan menggunakan alat analisa; STEP, SWOT, dan TOWS. Strategi organisasi didasarkan ini diharapkan dapat menjadi arah dalam penentuan kebijakan Kanwil DJPb Provinsi Lampung selama satu tahun kedepan.