Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127

Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: skkintb@gmail.com

Peran Kebijakan Fiskal dalam Mewujudkan Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

(Opini oleh: Ni Komang Dyah Paramitha, Mahasiswa Magang pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB)

Selama dua dekade terakhir, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang relatif kuat di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Krisis keuangan global, pandemi COVID-19, hingga gejolak harga komoditas dan geopolitik dunia menjadi ujian nyata bagi stabilitas ekonomi nasional. Di tengah berbagai tekanan tersebut, kebijakan fiskal berperan sebagai jangkar utama (anchor policy) yang menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, dan kesejahteraan masyarakat.

Bukan sekadar instrumen anggaran, kebijakan fiskal kini menjadi alat strategis pemerintah untuk menata ulang fondasi kemandirian ekonomi nasional—meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, memperkuat daya tahan fiskal, dan memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

 

APBN Sebagai Instrumen Stabilisasi dan Transformasi Ekonomi

Sebagai bentuk nyata kebijakan fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya berfungsi sebagai alat alokasi sumber daya, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi ekonomi. Melalui pengendalian belanja dan optimalisasi pendapatan negara, pemerintah mampu meredam gejolak ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

Misalnya, pada saat pandemi 2020–2022, kebijakan fiskal ekspansif diterapkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), subsidi energi, serta dukungan terhadap UMKM dan sektor kesehatan. Sebaliknya, ketika perekonomian mulai pulih, arah kebijakan bergeser menjadi konsolidasi fiskal dengan menjaga defisit di bawah 3% terhadap PDB, sekaligus meningkatkan efisiensi belanja dan kualitas investasi publik.

Transformasi fungsi APBN terlihat jelas pada pergeseran dari belanja konsumtif menuju produktif—di mana anggaran difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, digitalisasi layanan publik, serta riset dan inovasi. Dengan begitu, kebijakan fiskal tidak hanya menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga menjadi fondasi untuk kemandirian ekonomi jangka panjang.

 

Optimalisasi Pendapatan Negara dan Kemandirian Fiskal

Kemandirian ekonomi tidak mungkin tercapai tanpa kemandirian fiskal. Pemerintah terus memperkuat sisi penerimaan melalui reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, serta digitalisasi sistem perpajakan seperti Core Tax Administration System (CTAS). Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan tax ratio dan mengurangi ketergantungan terhadap utang.

Di sisi lain, pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga diarahkan untuk mendorong kontribusi sektor-sektor strategis, seperti pertambangan, kehutanan, dan layanan publik. Diversifikasi sumber penerimaan menjadikan APBN lebih tangguh menghadapi fluktuasi ekonomi global.

Kebijakan pengelolaan utang yang prudent (hati-hati) menjadi bagian penting dari disiplin fiskal. Pemerintah menjaga rasio utang terhadap PDB tetap terkendali sambil memastikan utang digunakan untuk kegiatan produktif, seperti infrastruktur dan pendidikan. Dengan demikian, kebijakan fiskal berperan ganda: menjaga stabilitas makro sekaligus memperkuat kapasitas jangka panjang.

 

Belanja Negara yang Inklusif dan Produktif

Peran belanja negara kini semakin diarahkan untuk memberdayakan ekonomi rakyat. Program perlindungan sosial (seperti bantuan langsung tunai, PKH, dan Kartu Prakerja) memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga saat tekanan ekonomi meningkat. Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) berfungsi memperkuat ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Selain itu, alokasi belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi pilar utama dalam menciptakan produktivitas nasional. Pembangunan infrastruktur yang merata memperlancar arus barang dan jasa, sedangkan peningkatan kualitas SDM menjamin daya saing bangsa. Kombinasi keduanya membentuk siklus positif menuju kemandirian ekonomi nasional.

 

Peran Kebijakan Fiskal dalam Mendorong Transformasi Struktural

Dalam konteks pembangunan jangka menengah, kebijakan fiskal berperan penting dalam transformasi struktur ekonomi dari berbasis konsumsi menuju berbasis produksi dan nilai tambah. Belanja pemerintah diarahkan untuk memperkuat industri hilir berbasis sumber daya alam, memperluas ekosistem ekonomi digital dan industri kreatif, serta mendorong inovasi dan riset yang berkelanjutan. Kebijakan fiskal juga menjadi pengungkit penting dalam transisi energi hijau, melalui insentif fiskal, pembiayaan hijau (green financing), dan investasi energi terbarukan. Langkah-langkah ini bukan hanya mendukung agenda global terhadap emisi karbon, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang berkelanjutan.

 

Rekomendasi dan Arah Kebijakan ke Depan

Untuk menjaga momentum stabilitas dan kemandirian ekonomi, sejumlah langkah strategis perlu terus diperkuat:

  1. Memperluas basis penerimaan pajak melalui digitalisasi dan integrasi data lintas instansi.
  2. Meningkatkan kualitas belanja publik, dengan fokus pada outcome (hasil) bukan sekadar output.
  3. Mendorong kolaborasi fiskal pusat–daerah agar kebijakan pembangunan lebih sinkron dan efektif.
  4. Mengoptimalkan pembiayaan inovatif, seperti sukuk hijau dan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha).
  5. Menjaga kredibilitas fiskal dan disiplin anggaran, agar ruang fiskal tetap sehat untuk menghadapi risiko global.

Kebijakan fiskal yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada produktivitas menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi nasional. Melalui peran strategis APBN, Indonesia tidak hanya mampu bertahan di tengah badai ketidakpastian global, tetapi juga melangkah menuju ekonomi yang berdaulat, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil, cita-cita Indonesia menuju kemandirian ekonomi bukan sekadar retorika-melainkan arah nyata menuju kesejahteraan bersama.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search