Memiliki Jiwa yang tenang (muthmai’nnah) adalah dambaan setiap manusia. Setiap mukmin berkewajiban menjalani kehidupan dengan jiwa yang tenang dan didukung lingkungan yang tenang dan bersahabat. Hijrah menjadi sarana bagi orang beriman untuk menjalani kehidupan dan mencapai ketenangan dalam hidup.
“Ketika sudah tidak lagi diperintahkan untuk Hijrah makaniyah (lokasi), saat ini yang paling tepat adalah bagaimana kita berhijrah di jalan Allah secara maknawiyah”, demikian salah satu pesan dari penceramah pada acara Pengajian Bintal rutin pegawai pada hari Kamis 28 Juli 2022 di Aula Kanwil DJPb Provinsi NTB, serta dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1444 H.
Pengajian yang diisi oleh Ustadz TGH. DR. Khuwailid, Lc.MA., ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Sudarmanto, dan seluruh pegawai muslim di lingkungan Kanwil DJPb NTB secara langsung, serta para pejabat/pegawai KPPN lingkup NTB secara Daring. Banyak pesan yang tersampaikan pada pengajian ini, salah satunya adalah bahwa Hijrah secara maknawiyah berarti bersungguh-sungguh menaati perintah Allah dan meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh –NYA. Hijrah maknawiyah ini sangat selaras dengan penerapan Nilai-nilai Kementerian Keuangan yakni Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan. Semua itu telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Harapan dari pengajian ini adalah, bahwa meski sudah tidak ada perintah hijrah dari tempat satu ke tempat lain, umat muslim harus mau terus menerus memperbaiki diri. Mau mengukur dan menilai diri sendiri sampai seberapa jauh kesungguhan umat islam untuk berbuat kebaikan terus menerus sebelum kelak dihisap pada hari akhir. Dengan semangat hijrah aktivitas bekerja sama di kantor menjadi lebih kondusif dan akan mendapatkan ridho Allah SWT.