Tahun 2022 menjadi tahun yang sangat istimewa bagi satuan kerja kementerian/Lembaga (K/L) dalam pelaksanaan anggaran dan penyusunan Laporan keuangan pemerintah. Satuan kerja (satker) K/L wajib menggunakan SAKTI full modul untuk melaksanakan seluruh transaksi keuangan dalam rangka pelaksanaan APBN serta untuk mendukung penyusunan Laporan Keuangan mulai Semester I 2022.
Kamis, 4 Agustus 2022, bertempat di Aula Tambora Kanwil DJPb Provinsi NTB diselenggarakan Bimtek dan Sharing Session Laporan Keuangan Satker K/L dan BLU dengan dengan narasumber dari Direktorat APK, Nur Abdul Haris.
Nur Abdul Haris mengatakan bahwa memang tak mudah dalam menuju 100% selesai migrasi SAKTI, dikarenakan terdapat anomali data terutama asset yang terbawa tahun-tahun lalu. Namun demikian, data-data keuangan telah berhasil termigrasi 100% tepat waktu sehingga K/L secara keseluruhan dapat menyelesaikan kewajiban penyusunan Laporan Keuangan K/L Semester I-2022.
Diakui oleh narasumber, bukan hal yang mudah pada tahap awal 2022 ini, disamping merupakan sesuatu yang baru bagi seluruh satker K/L juga dibutuhkan kerja keras, extra effort, untuk melakukan migrasi Saldo Awal dari data-data E-rekon ke dalam SAKTI. Selanjutnya seluruh K/L diwajibkan menyusun Laporan Keuangan K/L dengan menggunakan aplikasi SAKTI ini.
Acara yang dihadiri Satker Koordinator Tingkat Wilayah NTB seluruh K/L ini ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan Satker Terbaik dalam penyusunan LK Tingkat Wilayah Tahun 2021. Pada sambutan penutupan acara, Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Sudarmanto mengatakan dengan SAKTI yang memang harus dilaksanakan rollout menyeluruh bagi semua Satker K/L, tentu semua belajar dengan kemampuan yang sama. Artinya, penilaian LK ke depan akan lebih kompetitif dan semua berpotensi menjadi lebih baik dari saat ini. Namun, lebih dari itu semua, tentu tujuan dari upaya yang dilakukan Satker wilayah (UAPPAW) maupun tingkat UAKPA adalah mendukung Laporan Keuangan yang akan mendapatkan opini WTP oleh BPK secara keseluruhan.