Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127

Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: seksikintb@gmail.com

Berita

Seputar Kanwil DJPb

TKD Awards dan Evaluasi Kinerja Penyaluran Transfer di Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023

 

Mataram - Kamis (01/02) telah dilaksanakan kegiatan TKD Awards dengan mengusung tema "Kilas Balik dan Evaluasi Kinerja Penyaluran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023". Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja penyaluran TKD oleh pemerintah daerah dan KPPN, terutama dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di tahun 2023. Tahun 2023 merupakan tahun yang cukup menantang bagi pengelolaan keuangan negara. Pemerintah daerah dan KPPN dituntut agar dapat menjaga momentum perkembangan ekonomi daerah dengan menyalurkan transfer tepat waktu dan tepat sasaran. Atas dasar itu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat menginisiasi kegiatan ini untuk mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang telah dilakukan oleh pemda lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama KPPN dalam melakukan penyaluran transfer.

Pada tahun 2023, kategori yang diusung dalam TKD Awards perdana oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu seputar kinerja DAK Fisik dan Dana Desa. Hal ini sejalan dengan wewenang Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB untuk melakukan pemantauan dan evaluasi ketercapaian target atas pelaksanaan penyaluran DAK Fisik maupun Dana Desa, yang telah diatur pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. 

Penilaian kinerja Penyaluran DAK Fisik dilakukan atas kinerja sebelas pemerintah daerah di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Dompu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Pemerintah Kota Mataram, dan Pemerintah Kota Bima. Sedangkan penilaian kinerja Penyaluran Dana Desa dilakukan atas kinerja delapan pemerintah daerah di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bima, dan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Peringkat pertama kategori Kinerja Penyaluran DAK Fisik Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 diraih oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan total skor penilaian 90,62. Peringkat kedua diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bima dengan total skor penilaian 89,35. Terakhir, peringkat ketiga diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan total skor penilaian 89,15.

Peringkat pertama kategori Kinerja Penyaluran Dana Desa Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan total skor penilaian 89,50. Peringkat kedua diraih oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan total skor penilaian 89,46. Terakhir, peringkat ketiga diraih oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan total skor penilaian 87,50.

Selain pemberian penghargaan atas kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, diberikan juga apresiasi atas pemerintah daerah yang berhasil menyalurkan komponen tersebut secara penuh atau 100%.

Untuk DAK Fisik, pemerintah daerah yang berhasil merealisasikan kontrak DAK Fisik 100% yaitu Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima, dan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Pemerintah daerah yang berhasil melakukan penyaluran Dana Desa sampai 100% yaitu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Bima, dan Pemerintah Kabupaten Dompu. 

Selain terhadap pemerintah daerah, penilaian juga dilakukan terhadap KPPN atas kinerja Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa selaku KPA BUN di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat. Peringkat pertama berhasil diraih oleh KPPN Selong dengan total skor penilaian 98,82.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memacu motivasi pemerintah daerah dan KPPN untuk meningkatkan kinerja penyaluran transfer ke daerah pada daerahnya di tahun 2024. [MLA]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search