Ruko Maleo Blok C6-C7-C8, Jalan Yos Sudarso Nomor 37, Mamuju 91512
Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Implementasi SAKTI Semester I Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 20 September 2022 pukul 16.00-17.00 WITA secara daring dengan mengundang KPPN Mamuju dan KPPN Majene. Acara dibuka dengan arahan dari Kepala Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Agus Okalaksana Sadikin, yang menyampaikan tujuan FGD ini untuk mendiskusikan perbaikan-perbaikan yang dapat dilaksanakan dalam implementasi SAKTI sekaligus sebagai media berbagi ilmu atas pengalaman yang ditemui oleh KPPN pada saat mendampingi satker mitra kerja.
FGD kali ini membahas hasil monev yang telah dilaporkan oleh KPPN dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama KPPN Mamuju dan KPPN Majene terkait permasalahan beserta rekomendasi yang akan diusulkan ke Kantor Pusat DJPb dalam rangka implementasi Aplikasi SAKTI. Berdsarkan hasil diskusi, dapat dirangkum lima jenis kendala utama yang ditemui dalam implementasi SAKTI pada Semester I yaitu:
Pada hari Selasa, 6 September 2022, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat bersama KPPN Mamuju dan KPPN Majene menyelenggarakan kegiatan Refreshment PPSM yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan keahlian pejabat perbendaharaan khususnya PPSPM pada seluruh satuan kerja lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Sulbar Bapak M.Syaibani, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 4 orang narasumber yaitu:
1. Bapak Rahmad Budiyanto (Kepala KPPN Majene)
2. Bapak Sapto Dwi N. (Fungsional PTPN KPPN Mamuju)
3. Bapak Sulistiyo (Penyuluh Pajak KPP Pratama Mamuju)
4. Bapak Wisnu Sri Baroto (Fungsional APN Kanwil DJPb Sulbar)
Kegiatan ini diikuti oleh 33 orang PPSPM yang sebelumnya telah mendaftar melalui aplikasi SIMASPATEN. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan dapat meningkatkan profesionalitas para PPSPM Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat sedang dalam proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Untuk semakin memantapkan proses pembangunan ini, kami menyelenggarakan Workshop Pembangunan ZI Menuju WBK dengan mengundang Bapak Helvita Dorojatun, Kepala KPKNL Mamuju sebagai narasumber dari unit yang telah berhasil meraih predikat WBK dan WBBM.
Hari ini, Rabu 7 September 2022, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat bersama KPPN Mamuju dan KPPN Majene kembali mengadakan kegiatan refreshment peningkatan kompetensi pejabat perbendaharaan, di mana hari sebelumnya telah dilaksanakan Refreshment PPSPM Periode III Tahun 2022 dan untuk hari ini dilaksanakan Refreshment PPK dan Pejabat Penguji Tagihan Periode III Tahun 2022. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat, Bapak M. Syaibani dalam pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa peran PPK sangatlah penting karena pembebanan APBN terhadap suatu belanja diputuskan oleh PPK, untuk itu peningkatan kompetensi sebagai PPK sangat diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan APBN yang lebih baik.
Jumlah peserta refreshment PPK yang mengikuti kegiatan tersebut adalah 38 orang, dengan 4 orang narasumber yaitu :
1. Bapak Rahmad Budiyanto, Kepala KPPN Majene
2. Bapak Sapto Dwi Nurdyanto, Fungsional PTPN KPPN Mamuju
3. Bapak Hardin, Fungsional PTPN KPPN Mamuju
4. Bapak Mandar Tri Hadisaputra, Widyaiswara Balai Diklat Keuangan Makassar
Semoga kegiatan ini dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas SDM seluruh PPK lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat.
Sehubungan dengan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor 2218/PB.1/2022 tanggal 29 Juni 2022 hal Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah DJPb dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Periode Triwulan II Tahun 2022, dengan ini disampaikan kepada semua pejabat dan pegawai pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat hal-hal sebagai berikut.
Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat menyediakan sarana pengaduan dan layanan konsultasi bagi para mitra satker yang akan menyampaikan saran, dan masukan, serta konsultasi layanan. Saluran tersebut bisa diakses dengan mudah melalui media telepon, whatsApp, dan e-mail.