Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Rapat Pembahasan Penempatan Dana BPD Sultra Periode 2021

Dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, Penempatan Dana pada BPD bertujuan untuk mendukung meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan kepada debitur dalam rangka mendukung dan mengembangkan ekosistem Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Koperasi. BPD Sultra telah mendapatkan kesempatan penempatan dana sebesar Rp200 miliar. Penyaluran sampai dengan Bulan Mei 2021 telah melampaui target yaitu sebesar 2,23 kali atau Rp446,89 miliar, dengan rincian penyaluran kredit antara lain segmen Mikro sebesar Rp970 juta, segmen Kecil sebesar Rp46,08 miliar, segemen Menengah sebesar Rp2,53 miliar dan segmen Konsumsi sebesar Rp397,31 miliar. Penempatan dana periode pertama akan jatuh tempo pada tanggal 7 Juni 2021. Dengan adanya penempatan dana pada BPD Sultra, kondisi kinerja keuangan BPD Sultra tetap terjaga diatas rata-rata industri sejenis.


Senin (10/5) dalam Rapat Pembahasan Permohonan Penempatan Dana pada BPD Sultra, BPD Sultra mengajukan permohonan penempatan dana periode kedua sebesar Rp500 miliar. Rencana penempatan dana BPD Sultra untuk penyaluran kredit sektor produktif sebesar Rp105 miliar dan sektor konsumtif sebesar Rp895 miliar.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search