Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Komitmen Anti Gratifikasi dalam Menghadapi Hari Raya Keagamaan

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan, dan integritas para pejabat/pegawai di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya pengendalian gratifikasi dalam menghadapi hari raya keagamaan berkenaan  dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 6 Tahun 2023 Tanggal 30 Maret 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya, serta menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-95/PB/2023 tanggal 10 April 2023 hal Pengendalian Gratifikasi dalam Menghadapi Hari Raya Keagamaan atau Perayaan Hari Besar Lainnya, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjalankan tugas dan fungsi telah berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, professional dalam memberikan layanan prima. Adapun penyataan komitnen dan imbauan larangan gratifikasi dapat diunduh melalui tautan berikut ini

link

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search