Kanwil DJPb Sultra telah melaksanakan kegiatan pembinaan akuntansi secara luring pada BKAD Kabupaten Muna pada tanggal 14 Juni 2023 serta BKAD Kota Bau-Bau pada tanggal 21 Juni 2023. Sebagai wujud pelaksanaan tugas Bidang PAPK dalam penyusunan GFS, Bidang PAPK memerlukan laporan keuangan yang valid dan terjaga kualitasnya. Kegiatan ini bertujuan melaksanakan rekonsiliasi data laporan keuangan antara data pada BUN di Kementerian Keuangan yang berupa dana transfer ke daerah dengan pencatatan akuntansi yang dilakukan oleh entitas akuntansi pada pemerintah daerah, selain itu kegiatan ini juga bertujuan mendapatkan konfirmasi terkait penyebab perbedaan pencatatan serta penjelasan-penjelasanya.
Kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan tugas pembinaan dan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah serta memperkuat pelaksanaan FKPKN. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan menjadi lebih professional dan andal.