Pada 26 September 2023, Kanwil DJPb Sultra telah melaksanakan GKM Sharing Session Overview Laporan Statistik Keuangan Pemerintah, dengan narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb. Kegiatan ini merupakan kegiatan internalisasi penyusunan LSKP dan LKPK Tingkat Wilayah (GFS) kepada seluruh pejabat dan pegawai lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 41/PB/2013, Kanwil DJPb mengkonsolidasikan seluruh data LKPD dalam wilayah kerjanya untuk selanjutnya dikonsolidasikan dengan data LKPP tingkat wilayah. Laporan Keuangan Konsolidasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tingkat Wilayah selanjutnya diproses untuk menghasilkan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Tingkat Wilayah (GFS Tingkat Wilayah).
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas bagi seluruh pejabat dan pegawai mengenai GFS, mulai dari kerangka, tujuan, manfaat, dan tahap penyusunan GFS, serta unsur penilaian yang dilakukan oleh Direktorat APK DJPb.