Rapat Penyusunan Profil Risiko UPR-Two Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara
Rabu (24/1), Kanwil DJPb Sultra melaksanakan kegiatan Rapat Penyusunan Profil Risiko Tahun 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Sultra selaku Pimpinan Unit Pemilik Risiko (UPR) sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam mempertimbangkan risiko dalam setiap pengambilan keputusan dan dalam memperhatikan ketercapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam penyusunan profil risiko, Kepala Kanwil DJPb Sultra dan Koordinator Risiko bersama setiap Pengelola Risiko dari masing-masing Bidang/Bagian pada Kanwil DJPb Sultra mengidentifikasi, menganalisis, dan menetapkan kejadian risiko yang mengacu kepada Sasaran Organisasi dan Indikator Kinerja Utama Kemenkeu-Two Kanwil DJPb Sultra untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan proses mitigasi dengan rencana aksi.
Diharapkan hasil rapat ini dapat menjadi acuan bagi Kanwil DJPb Sultra dalam melakukan mitigasi, evaluasi, dan reviu penanganan risiko secara tepat dan cepat sehingga pencapaian kinerja tahun 2024 dapat terwujud sesuai dengan target yang telah ditetapkan.