Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Nilai Monitoring Revisi Per Triwulan IV Tahun 2023

Halo, Sobat #Intress!

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan tugasnya, terdapat 19 fungsi yang salah satunya adalah fungsi penelaahan dan pengesahan atas revisi dokumen pelaksanaan anggaran.

Selama Triwulan IV Tahun 2023, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan 423 pengajuan revisi dokumen pelaksanaan anggaran yang diajukan satuan kerja melalui aplikasi SAKTI. Rata-rata indeks ketepatan waktu yang diperoleh adalah 4,98 dari skala 5. Artinya, hampir seluruh revisi dokumen pelaksanaan anggaran diselesaikan kurang dari 1 jam (indeks 5) dan hanya 8 revisi yang diselesaikan lebih dari satu jam namun kurang dari 2 jam (indeks 4).

Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara senantiasa melakukan perbaikan berkesinambungan guna memberikan pelayanan terbaik kepada satuan kerja.

#DJPbHAnDAL
#DINaNTI

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search