Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Refreshment PPK dan PPSPM

Pada hari Kamis-Jumat, 13-14 Juni 2024, Kanwil DJPb Sultra mengadakan kegiatan Refreshment PPK dan PPSPM secara Daring dengan bersinergi bersama Kanwil DJPb di regional Sulawesi. Kegiatan dihadiri oleh total 230 peserta, dimana 20 peserta diantaranya berasal dari satuan kerja di wilayah kerja Kanwil DJPb Sultra.

Berdasarkan PMK No. 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pada Satker Pengelola APBN, di tahun 2025 seluruh PPK dan PPSPM harus memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui penilaian kompetensi. Kegiatan Refreshment PPK dan PPSPM ini dilaksanakan sebagai bentuk pengakuan kompetensi bagi PPK dan PPSPM yang sebelumnya telah melalui pengujian administrasi melalui Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Kompetensi (SIMASPATEN). Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan dan menjamin pemeliharaan mutu kompetensi PPK dan PPSPM pada satuan kerja serta mendukung tercapaianya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search