Rabu (10/7) Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara dan tim melakukan kunjungan ke Pemda Kabupaten Muna dalam rangka audiensi penyaluran TKD dan diseminasi Kajian Fiskal Regional Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh KPPN Raha, Sekretaris Daerah, BKAD, dan OPD peneriman DAK Fisik Kab. Muna.
Dalam pelaksanaan DAK Fisik, KPPN menghimbau agar Pemda menyampaikan dokumen kontrak tidak mendekati batas tenggat waktu pada 22 Juli 2024. Selain itu perlu adanya koordinasi antara Kanwil DJPb dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar dapat bersinergi terkait pengembangan desa terutama BUMDes.
Selain itu, dalam kegiatan ini dilaksanakan diseminasi Kajian Fiskal Regional yang menggambarkan kondisi perekonomian regional, pelaksanaan anggaran Sulawesi Tenggara, dan policy responses bagi Pemda. Harapannya Kajian Fiskal Regional yang telah disusun dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemda untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
#DJPbHAnDAL
#DINaNTI
#DJPbSultra