Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Gugus Kendali Mutu (GKM) Security Awareness dan Larangan Praktik Judi Online

Halo, Sobat #InTress!

Kamis (22/8), Kanwil DJPb Sultra mengadakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) Security Awareness dan Larangan Praktik Judi Online. Kegiatan yang bertempat di Aula Kanwil DJPb Sultra ini dihadiri oleh para pegawai lingkup Kanwil DJPb Sultra.

Pada pemaparan terkait Security Awareness, Kepala Seksi Supervisi Teknis Aplikasi, Bapak Junius Chirsha menyampaikan bahwa titik terlemah keamanan siber ialah manusia, oleh karena itu kesadaran atas keamanan siber oleh para pegawai merupakan faktor yang paling penting untuk menjaga keamanan siber. Salah satu praktik kejahatan digital yang sangat rentan ialah phising yang dilakukan dengan menipu/menyamar sehingga pelaku dapat memperoleh informasi pribadi dan data-data berharga. Para pegawai diminta untuk selalu waspada terhadap telepon, email, pesan, dan link yang mencurigakan, serta menjaga untuk tidak mudah memberikan informasi pribadi.

Selanjutnya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Bapak Yusansirida, juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kanwil DJPb Sultra untuk menjauhi praktik judi online yang sedang marak di Indonesia. Para pegawai diminta untuk menjauhi kasino dan situs perjudian online serta link atau konten yang berkedok game. Selain berdampak pada kerugian finansial dan potensi kecanduan yang dapat merusak mental, terdapat ancaman pidana berupa penjara hingga 4 tahun dan denda hingga Rp10 juta bagi pelaku perjudian.

#DJPbHAnDAL
#DINaNTI

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search