Treasury Chapter Benteng 155

 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Amankan Pengelolaan APBN Di Akhir Tahun 2020, KPPN Benteng Gelar Rakor Dengan Satker

Benteng – KPPN Benteng menggelar rapat koordinasi pengelolaan APBN di akhir tahun 2020 dengan satuan kerja bertempat di Aula Sapolohe,Rabu (16/12).

Menurut Sunaryo selaku Kepala KPPN Benteng, kegiatan ini demi memastikan agar social distancing tetap terjaga karena kondisi pandemic covid-19, KPPN Benteng tidak mengundang seluruh Satker. Seluruh peserta juga wajib menggunakan masker dan disediakan handsanitizer. Rakor membahas isu-isu pelaksanaan anggaran di akhir tahun 2020 seperti progres penyerapan anggaran, pagu minus, pengesahan hibah, dan penyelesaian kontrak yang berpotensi menggunakan jaminan bank. “Sampai dengan 15 Desember 2020 nilai pagu minus belanja pegawai mencapai Rp2,57 miliar dan hibah yang sudah disahkan baru mencapai Rp9,59 miliar atau 39,95% dari anggaran belanja dari hibah sebesar Rp24 miliar,” Ungkapnya.


Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh KPPN terdapat kontrak yang penyelesaiannya akan melewati batas waktu pengajuan SPM Kontraktual terakhir (22/12/2020) dengan sisa nilai kontrak di atas Rp50 juta sehingga akan memerlukan jaminan pembayaran akhir tahun (garansi bank). “Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan penerimaan dan pengeluaran di akhir tahun 2020,” Imbuhnya. Di samping itu masih terdapat beberapa satuan kerja yang penyerapan anggarannya sampai dengan 15 Desember 2020 masih cukup rendah. “Target normal penyerapan anggaran triwulan IV adalah 90% tapi mengingat kondisi pandemic covid-19 yang menyebabkan realisasi APBN menjadi instrumen penting untuk pemulihan ekonomi nasional diharapkan penyerapan anggaran bisa mencapai 95% lebih. Hal ini sudah menjadi komitmen antara KPPN Benteng dengan seluruh satuan kerja. Sampai dengan tgl 15 Desember 2020 realisasi total seluruh satker K/L baru mencapai 85,26% dari pagu Rp 169,36 miliar. Jika digabung dengan realiasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa mencapai 91,29% dari tatal pagu Rp350,79 miliar karena Dana Desa sudah tersalur 100% dan DAK FIsik sudah tersalur 94,23%,” Oleh karena itu menurutnya, perlu dilakukan identifikasi permasalahan dan menentukan strategi yang perlu dilakukan agar di waktu yang masih tersisa satker-satker yang penyerapannya masih rendah dapat melakukan akselerasi penyerapan.
Kegiatan rakor juga dirangkaikan dengan penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2021 dan penandatangan pakta integritas secara simbolis. “Untuk itu diundang juga satker dengan alokasi pagu DIPA terbesar TA 2021 yaitu Satker UPBU H. Aroepala dan Polres Kepulauan Selayar. Hadir langsung dalam kegiatan ini Kapolres Kepulauan Selayar dan Kajari Kepuluan Selayar. Kepala KPPN Benteng, Sunaryo juga menyampaikan bahwa prioritas APBN tahun 2021 adalah pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Dari total APBN sebesar Rp2.750 triliun, dialokasikan untuk mendukung kelanjutan penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp169,7 triliun, untuk mendukung reformasi pendidikan sebesar Rp550 triliun, dan reformasi serta perbaikan perlindungan sosial sebesar Rp408,8 triliun.

“Kepulauan Selayar mendapatkan alokasi dana APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,09 triliun dengan rincian berupa dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp912,67 miliar serta anggaran belanja K/L sebesar Rp179,25 miliar yang terbagi kedalam 24 satker pada 9 K/L,” Paparnya Ia juga mengingatkan bahwa APBN masih menjadi instrumen utama pemulihan ekonomi di tahun 2020 maupun di tahun 2021. “Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden pada saat penyerahan DIPA di Istana Negara (25/211/2020), anggaran yang sudah diterima oleh K/L dan Pemda harus segera dibelanjakan untuk menggerakkan ekonomi antara lain dengan melakukan lelang dini di bulan Desember sehingga di Januari sudah ada ada pergerakan realisasi yang signifikan,” Jelasnya. Bahkan Gubernur Sulawesi Selatan, M. Nurdin Abdullah menargetkan serapan anggaran di Sulsel triwulan I tahun 2021 sebesar 25% (Tribun Timur 2/12/2020).

Setelah penyerahan secara simbolis DIPA Petikan TA 2021 dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas secara antara Kepala KPPN Benteng dengan Kuasa Pengguna Anggaran. “Penandatangaan pakta integritas merupakan komitmen bersama untuk menjaga integitas dalam pelaksanaan APBN agar tidak tejadi penyimpangan, kolusi, korupsi, maupun nepotisme sehingga setiap rupiah dana APBN benar-benar dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” Tutupnya.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search