Treasury Chapter Benteng 155

 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penyaluran Dana APBN Tahun 2020 Pada KPPN Benteng Mencapai 96,3%, Tahun 2021 Penyerapan Harus Lebih Tinggi

Selayar – Tahun 2020 merupakan tahun yang sangat menantang bagi pengelolaan APBN. Hal itu disebabkan tahun 2020 merupakan tahun pertama terjadinya pandemi covid-19 di Indonesia yang tidak pernah diprediksi sebelumnya yang terjadi sejak Maret 2020. Covid-19 yang berbahaya dan sangat menular memaksa pemerintah melakukan pembatasan sosial bahkan terkadang berskala besar yang menyebabkan aktivitas perekonomian terganggu. Berbagai kebijakan baru di bidang fiskal dan moneter dilakukan oleh pemerintah sebagai countercyclical policy terhadap dampak pandemi. APBN tahun anggaran 2020 mengalamai dua kali perubahan dan dilakukan pelebaran defisit melampaui yang diperbolehkan oleh undang-undang yaitu 3%. Pemerintah melakukan realokasi dan refocusing anggaran dengan memprioritaskan program pencegahan dan penanganan dampak pandemi covid-19.

Di saat perekonomian regional maupun global mengalami tekanan dan sektor-sektor usaha mengalami perlambatan, belanja pemerintah menjadi harapan utama untuk mendorong pemulihan ekonomi. Upaya pemulihan ekonomi dilakukan pemerintah baik dari sisi permintaan (demand side) melalui program perlindungan sosial (social safety net) maupun dari sisi penawaran (supply side) melalui berbagai insentif usaha dan penguatan UMKM. Maka selama tahun 2020 pemerintah terus mendorong percepatan realisasi belanja baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah. Untuk wilayah Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provisin Sulawesi Selatan memasang target realisasi tahun 2020 untuk setiap KPPN selaku Kuasa BUN minimal 95%.


Selama tahun 2020, sebagai respon terhadap pandemi covid-19, seluruh layanan utama KPPN dilaksanakan secara elektronis melalui dukungan sistem informasi dan tekonologi yang andal. Untuk lancarnya penyaluran dana APBN, KPPN juga aktif menjalin koordinasi dan sinergi dengan semua stakeholders. Kegiatan tatap muka yang tidak bisa dihindari dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pembatasan Sosial Berskala Besar yang menyebabkan banyak insan perbendaharaan tidak bisa bertemu keluarga secara rutin tidak menyurutkan semangat untuk terus mengabdi dan mengawal penyaluran dana APBN sampai tuntas.


Selama tahun anggaran 2020, KPPN Benteng selaku Kuasa BUN mengelola alokasi dana APBN sebesar 347,2 miliar rupiah yang terdiri dari pagu belanja K/L sebesar 165,5 milar rupiah yang tersebar pada 24 satuan kerja serta pagu DAK Fisik dan Dana Desa (DFDD) sebesar 181,43 miliar rupiah. Selama tahun 2020 pagu belanja K/L mengalami dinamika selain akibat pendemi covid-19 juga karena penyelenggaraan pilkada pada bulan Desember 2020. Sementara itu, alokasi DAK Fisik tahun 2020 mengalami dua kali perubahan dari pagu awal sebesar 168,05 miliar rupiah terkahir ditetapkan menjadi 96,9 miliar rupiah. Sedangkan Alokasi Dana Desa mengalami satu kali perubahan dari 85,4 miliar rupiah menjadi 84,5 miliar rupiah. Dari alokasi tersebut, sampai dengan 31 Desember 2020, KPPN Benteng telah menyalurkan dana APBN sebesar 334,34 miliar rupiah atau 96,3% dari pagu yang meliputi realisasi belanja K/L sebesar 158,5 miliar rupiah (95,57% dari total pagu belanja K/L) serta DAK Fisik dan Dana Desar sebesar 175,84 miliar rupiah (96,92% dari total pagu DFDD). Dengan demikian, secara total maupun menurut belanja K/L dan BUN, realisasi APBN tahun 2020 pada KPPN Benteng dapat memenuhi target 95%.

Untuk realisasi belanja K/L apabila dirinci menurut jenis belanja meliputi realisasi belanja pegawai sebesar 76,43 miliar rupiah atau 99,97% dari pagu belanja pegawai sebesar 76,45 miliar rupiah, ralisasi belanja barang sebesar 67,65 miliar rupiah atau 90,96% dari pagu belanja barang sebesar 74,38 miliar rupiah, dan realisasi belanja modal sebesar 14,42 miliar rupiah atau 96,52% dari pagu belanja modal sebesar 14,94 miliar rupiah. Belanja barang kurang maksimal karena serapannya masih dibawah 95% yang disebabkan oleh rendahnya realisasi belanja Satker KPU Selayar yang hanya 78,91%.


Total alokasi dana APBN tahun 2020 pada KPPN Benteng yang tidak terserap adalah sebesar 12,86 miliar rupiah, terdiri dari 5,59 miliar sisa pagu DAK Fisik dan 5,73 miliar rupiah sisa pagu Satker KPU, sedangkan 1,54 miliar rupiah sisanya tersebar pada beberapa satker yang lain. Penyerapan DAK Fisik tahun 2020 hanya mencapai 94,23% karena adanya efisiensi yang dilakukan oleh pemda sehingga pagu DAK Fisik yang dikontrakkan tidak optimal. Sedangkan rendahnya realisasi belanja KPU dipicu oleh adanya pergeseran jadwal pilkada dari bulan Sepember ke bulan Desember sehingga penatausahaan keuangan atas pembiayaan penyelenggaraan pilkada mepet akhir tahun sehingga realisasi tidak optimal serta adanya sebagian dana hibah yang tidak direalisasikan di tahun 2020 tetapi dilanjutkan penggunaannya di tahun 2021 karena beberapa agenda kegiatan pasca pilkada masih berlanjut sampai dengan awal tahun 2021.


Anggaran tahun 2021 telah ditetapkan dan dialokasikan dengan situasi pandemi yang belum berakhir. Untuk lebih mempercepat pemulihan ekonomi, diharapkan penyerapan anggaran di tahun 2021 lebih baik dibandingkan tahun 2020. Tahun anggaran 2021 penyerapan dana APBN diharapkan bisa mencapai 98% atau lebih. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto, menegaskan bahwa target penyerapan di triwulan I tahun 2021 minimal 25%. Hal ini tentu harus direspon dengan melakukan langkah-langkah percepatan realisasi seperti percepatan kontrak pengadaan barang dan jasa sehingga di triwulan I sudah bisa mengajukan uang muka, percepatan pelaksanaan kegiatan, serta percepatan pemenuhan dokumen penyaluran dana transfer ke daerah dan dana des

Selayar – Tahun 2020 merupakan tahun yang sangat menantang bagi pengelolaan APBN. Hal itu disebabkan tahun 2020 merupakan tahun pertama terjadinya pandemi covid-19 di Indonesia yang tidak pernah diprediksi sebelumnya yang terjadi sejak Maret 2020. Covid-19 yang berbahaya dan sangat menular memaksa pemerintah melakukan pembatasan sosial bahkan terkadang berskala besar yang menyebabkan aktivitas perekonomian terganggu. Berbagai kebijakan baru di bidang fiskal dan moneter dilakukan oleh pemerintah sebagai countercyclical policy terhadap dampak pandemi. APBN tahun anggaran 2020 mengalamai dua kali perubahan dan dilakukan pelebaran defisit melampaui yang diperbolehkan oleh undang-undang yaitu 3%. Pemerintah melakukan realokasi dan refocusing anggaran dengan memprioritaskan program pencegahan dan penanganan dampak pandemi covid-19.

Di saat perekonomian regional maupun global mengalami tekanan dan sektor-sektor usaha mengalami perlambatan, belanja pemerintah menjadi harapan utama untuk mendorong pemulihan ekonomi. Upaya pemulihan ekonomi dilakukan pemerintah baik dari sisi permintaan (demand side) melalui program perlindungan sosial (social safety net) maupun dari sisi penawaran (supply side) melalui berbagai insentif usaha dan penguatan UMKM. Maka selama tahun 2020 pemerintah terus mendorong percepatan realisasi belanja baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah. Untuk wilayah Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provisin Sulawesi Selatan memasang target realisasi tahun 2020 untuk setiap KPPN selaku Kuasa BUN minimal 95%.


Selama tahun 2020, sebagai respon terhadap pandemi covid-19, seluruh layanan utama KPPN dilaksanakan secara elektronis melalui dukungan sistem informasi dan tekonologi yang andal. Untuk lancarnya penyaluran dana APBN, KPPN juga aktif menjalin koordinasi dan sinergi dengan semua stakeholders. Kegiatan tatap muka yang tidak bisa dihindari dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pembatasan Sosial Berskala Besar yang menyebabkan banyak insan perbendaharaan tidak bisa bertemu keluarga secara rutin tidak menyurutkan semangat untuk terus mengabdi dan mengawal penyaluran dana APBN sampai tuntas.


Selama tahun anggaran 2020, KPPN Benteng selaku Kuasa BUN mengelola alokasi dana APBN sebesar 347,2 miliar rupiah yang terdiri dari pagu belanja K/L sebesar 165,5 milar rupiah yang tersebar pada 24 satuan kerja serta pagu DAK Fisik dan Dana Desa (DFDD) sebesar 181,43 miliar rupiah. Selama tahun 2020 pagu belanja K/L mengalami dinamika selain akibat pendemi covid-19 juga karena penyelenggaraan pilkada pada bulan Desember 2020. Sementara itu, alokasi DAK Fisik tahun 2020 mengalami dua kali perubahan dari pagu awal sebesar 168,05 miliar rupiah terkahir ditetapkan menjadi 96,9 miliar rupiah. Sedangkan Alokasi Dana Desa mengalami satu kali perubahan dari 85,4 miliar rupiah menjadi 84,5 miliar rupiah. Dari alokasi tersebut, sampai dengan 31 Desember 2020, KPPN Benteng telah menyalurkan dana APBN sebesar 334,34 miliar rupiah atau 96,3% dari pagu yang meliputi realisasi belanja K/L sebesar 158,5 miliar rupiah (95,57% dari total pagu belanja K/L) serta DAK Fisik dan Dana Desar sebesar 175,84 miliar rupiah (96,92% dari total pagu DFDD). Dengan demikian, secara total maupun menurut belanja K/L dan BUN, realisasi APBN tahun 2020 pada KPPN Benteng dapat memenuhi target 95%.

Untuk realisasi belanja K/L apabila dirinci menurut jenis belanja meliputi realisasi belanja pegawai sebesar 76,43 miliar rupiah atau 99,97% dari pagu belanja pegawai sebesar 76,45 miliar rupiah, ralisasi belanja barang sebesar 67,65 miliar rupiah atau 90,96% dari pagu belanja barang sebesar 74,38 miliar rupiah, dan realisasi belanja modal sebesar 14,42 miliar rupiah atau 96,52% dari pagu belanja modal sebesar 14,94 miliar rupiah. Belanja barang kurang maksimal karena serapannya masih dibawah 95% yang disebabkan oleh rendahnya realisasi belanja Satker KPU Selayar yang hanya 78,91%.


Total alokasi dana APBN tahun 2020 pada KPPN Benteng yang tidak terserap adalah sebesar 12,86 miliar rupiah, terdiri dari 5,59 miliar sisa pagu DAK Fisik dan 5,73 miliar rupiah sisa pagu Satker KPU, sedangkan 1,54 miliar rupiah sisanya tersebar pada beberapa satker yang lain. Penyerapan DAK Fisik tahun 2020 hanya mencapai 94,23% karena adanya efisiensi yang dilakukan oleh pemda sehingga pagu DAK Fisik yang dikontrakkan tidak optimal. Sedangkan rendahnya realisasi belanja KPU dipicu oleh adanya pergeseran jadwal pilkada dari bulan Sepember ke bulan Desember sehingga penatausahaan keuangan atas pembiayaan penyelenggaraan pilkada mepet akhir tahun sehingga realisasi tidak optimal serta adanya sebagian dana hibah yang tidak direalisasikan di tahun 2020 tetapi dilanjutkan penggunaannya di tahun 2021 karena beberapa agenda kegiatan pasca pilkada masih berlanjut sampai dengan awal tahun 2021.


Anggaran tahun 2021 telah ditetapkan dan dialokasikan dengan situasi pandemi yang belum berakhir. Untuk lebih mempercepat pemulihan ekonomi, diharapkan penyerapan anggaran di tahun 2021 lebih baik dibandingkan tahun 2020. Tahun anggaran 2021 penyerapan dana APBN diharapkan bisa mencapai 98% atau lebih. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto, menegaskan bahwa target penyerapan di triwulan I tahun 2021 minimal 25%. Hal ini tentu harus direspon dengan melakukan langkah-langkah percepatan realisasi seperti percepatan kontrak pengadaan barang dan jasa sehingga di triwulan I sudah bisa mengajukan uang muka, percepatan pelaksanaan kegiatan, serta percepatan pemenuhan dokumen penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa.

 

Oleh: Sunaryo, Kepala KPPN Benteng.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search