Treasury Chapter Benteng 155

 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN BENTENG LAKUKAN PENYERAHAN DIPA T.A. 2022 YANG DIRANGKAIKAN DENGAN PERINGATAN HAKORDIA 2021

Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 30 September 2021. Presiden Joko Widodo juga telah penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 kepada Menteri/Pimpinan Lembaga di Istana Negara pada tanggal 29 November 2021. Menindaklanjuti hal tersebut, KPPN Benteng selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah juga telah melakukan penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Benteng  pada hari Kamis, 9 Desember 2021  bertempat di Aula Sapolohe KPPN Benteng dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Alokasi APBN untuk Kepulauan Selayar pada Tahun Anggaran 2022 secata total berjumlah Rp1.072.188.204.000,- yang terdiri dari pagu Belanja K/L sebesar Rp146.850.518.000,- serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp925.337.686.000,00. Alokasi Belanja K/L meliputi 24 satuan kerja pada 8 K/L yaitu: Kejaksaan Agung (1 satker), Mahkamah Agung (4 satker), POLRI (1 satker), Kementerian Hukum dan HAM (1 satker), Komisi Pemilihan Umum (1 satker), Badan Pusat Statistik (1 satker), Kementerian Agama (9 satker), Kementerian Keuangan (1 satker), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (1 satker), Kementerina Perhubungan (3 satker), dan Kementerian ATR/BPN (1 satker). Sedangkan alokasi TKDD meliputi: DAU (Rp560.595.329.000,-), DAK  Fisik (Rp163.036.695.000,-), DAK Non Fisik (Rp112.929.580.000,-), Dana Desa (Rp71.045.205.000,-), Dana Bagi Hasil (Rp14.780.656.000), dan Dana Insentif Daerah (Rp2.950.221.000,-).  Dari total alokasi DIPA di Kepulauan Selayar tersebut, yang penyaluran dananya dilakukan melalui KPPN Benteng adalah sebesar Rp380.932.418.000,- yang meliputi anggaran Belanja K/L, DAK Fisik, dan Dana Desa. DAU, DBH, dan DID disalurkan melalui KPPN Jakarta II, sedangkan DAK Non Fisik disalurkan melalui KPPN Makassar II.

Penyerahan DIPA Petikan TA. 2022 kepada KPA dilakukan oleh Kepala KPPN Benteng, Sunaryo. Dalam sambutannya, Sunaryo menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2022, belanja pemerintah masih menjadi faktor penting pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, KPA diharapkan segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi anggaran segera setelah DIPA diterima dan menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun anggaran. Di sisi lain, KPA juga harus senantiasa menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi penggunaan anggaran. Sunaryo juga mengingatkan bahwa terjadi perubahan sistem aplikasi keuangan pada tahun 2022 yaitu penggunaan aplikasi SAKTI web full modul. Hal ini tentu harus dipersiapkan dengan baik oleh satker bersama-sama dengan KPPN. Para KPA juga diminta untuk melakukan manajemen SDM pengelola keuangan yang baik untuk memastikan kesinambungan pengelolaan anggaran yang berkualitas. Satker juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait seperti KPPN, Kanwil DJPb, KPKNL, KPP/KP2KP, maupun Aparat Penegak Hukum agar seluruh permalasahan pengelolaan keuangan dan pertanggungjawabannya dapat diselesaikan secara komprehensif.

Setelah penyerahan DIPA, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan pernyataan komitmen KPA secara simbolis antara KPA dan Kepala KPPN sebagai komitmen bersama untuk menjaga integritas dan melaksanakan anggaran secara optimal. Selain itu, untuk penguatan integritas dalam pelaksanaan anggaran, kegiatan penyerahan DIPA ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Seduia (HAKORDIA) tahun 2021 yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.

HAKORDIA (Hari Antikorupsi se-Dunia) atau International Anti-Corruption Day merupakan bentuk keseriuasan masyarakat dunia akan bahaya Korupsi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menyengsarakan banyak pihak terutama masyarakat kecil. Dengan adanya kegiatan HAKORDIA ini diharapkan bisa mengingatkan kita akan bahaya Korupsi, dan memberi kita motivasi untuk memberantas korupsi dan menerapkan budaya antikorupsi terutama dimulai dari diri sendiri.

Dalam kegiatan HAKORDIA kali ini, KPPN Benteng menyelenggarakan talk show dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, SH., MH., dan Wakil Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Selayar, Komisaris Polisi Abd. Rahman. Dalam paparannya, Adi menjelaskan area-area rawan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara dan langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan serta konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan tindakan korupsi. Sementara Kompol Abd. Rahman memaparkan bahwa yang utama adalah pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, bukan pada banyaknya tindak pidana korupsi yang berhasil diselesaikan.

Melalui kegiatan Penyerahan DIPA Petikan  TA. 2022 yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas, pernyataan komitmen KPA, dan peringatan HAKORDIA 2021 ini, diharapkan pelaksanaan anggaran TA. 2022 bisa dilakukan dengan penuh integritas, bebas korupsi, dan optimal untuk sebesar-besarnya pembangunan, pemulihan ekonomi, dan kemakmuran rakyat.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search