Treasury Chapter Benteng 155

 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

TKDD: Membangun Daerah Untuk Indonesia Sejahtera

Implementasi otonomi daerah merupakan upaya pemberdayaan daerah dalam rangka mengelola pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah adalah, daerah kemudian menerima pelimpahan kewenangan yang diikuti dengan penyerahan sumber-sumber pendanaan berupa penyerahan basis-basis perpajakan maupun bantuan pendanaan melalui mekanisme Transfer ke Daerah. Penyerahan sumber-sumber pendanaan tersebut lebih dikenal dengan istilah desentralisasi fiskal. Dalam tataran kebijakan yang lebih aplikatif, salah satu bentuk desentralisasi fiskal tersebut dilaksanakan dengan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Dapat dilihat selengkapnya di sini.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search