Pada tanggal 26 Februari 2024, di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar, telah dilaksanakan kegiatan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas belanja daerah untuk Semester II Tahun 2023. Kegiatan ini diadakan sebagai langkah penting dalam mengevaluasi pelaksanaan serta menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam menyelaraskan pajak pusat dengan belanja daerah.