Ende, 29 Januari 2018. Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di Lingkungan Satuan Kerja KPPN Ende dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2018. Proses penyusunan ini akan melahirkan Laporan Keuangan Unauditted yang terkonsolidasi menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Penyusunan LKKL ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.






